Selasa, 01 Desember 2015

Kelompok sosial

Kelompok sosial adalah kumpulan manusia yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat memengaruhi perilaku para anggotanya.

Macam kelompok sosial
Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:
Kelompok statistik, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompk yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terikat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: Negara, sekolah.

Klasifikasi Kelompok Sosial
Klasifikasi kelompok sosial menurut erat longgarnya ikatan antar anggota menurut Ferdinand Tonnies:

Paguyuban (gemeinschaft)
Paguyuban atau gemeinschaft adalah kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal. Ciri-ciri kelompok paguyuban :
Terdapat ikatan batin yang kuat antaranggota
Hubungan antar anggota bersifat informal

Tipe paguyuban
Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood)
Kelompok genealogis adalah kelompok yang terbentuk berdasarkan hubungan sedarah. Kelompok genealogis memiliki tingkat solidaritas yang tinggi karena adanya keyakinan tentang kesamaan nenek moyang.
Contoh: keluarga, kelompok kekerabatan.
Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place)
Komunitas adalah kelompok sosial yang terbentuk berdasarkan lokalitas. Contoh: Beberapa keluarga yang berdekatan membentuk RT(Rukun Tetangga), dan selanjutnya sejumlah Rukun Tetangga membentuk RW (Rukun Warga).
Contoh: Rukun Tetangga, Rukun Warga.
Paguyuban karena ideologi (gemeinschaft of mind)
Contoh: partai politik berdasarkan agama




Patembayan (gesellschaft)
Patembayan atau gesellschaft adalah kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan lahir yang pokok untuk jangka waktu yang pendek. Ciri-ciri kelompok patembayan :
hubungan antaranggota bersifat formal
memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal
memperhitungkan nilai guna (utilitarian)
lebih didasarkan pada kenyataan sosial
Contoh: ikatan antara pedagang, organiasi dalam suatu pabrik atau industri.

Faktor pembentuk
Bergabung dengan sebuah kelompok merupakan sesuatu yang murni dari diri sendiri atau juga secara kebetulan. Misalnya, seseorang terlahir dalam keluarga tertentu. Namun, ada juga yang merupakan sebuah pilihan. Dua faktor utama yang tampaknya mengarahkan pilihan tersebut adalah kedekatan dan kesamaan.
Kedekatan
Pengaruh tingkat kedekatan, atau kedekatan geografis, terhadap keterlibatan seseorang dalam sebuah kelompok tidak bisa diukur. Kita membentuk kelompok bermain dengan orang-orang di sekitar kita. Kita bergabung dengan kelompok kegiatan sosial lokal. Kelompok tersusun atas individu-individu yang saling berinteraksi. Semakin dekat jarak geografis antara dua orang, semakin mungkin mereka saling melihat, berbicara, dan bersosialisasi. Singkatnya, kedekatan fisik meningkatkan peluang interaksi dan bentuk kegiatan bersama yang memungkinkan terbentuknya kelompok sosial. Jadi, kedekatan menumbuhkan interaksi, yang memainkan peranan penting terhadap terbentuknya kelompok pertemanan.

Pembentukan norma kelompok
Perilaku kelompok, sebagaimana semua perilaku sosial, sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam kelompok itu. Sebagaimana dalam dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam kelompok tidak muncul secara acak. Setiap kelompok memiliki suatu pandangan tentang perilaku mana yang dianggap pantas untuk dijalankan para anggotanya, dan norma-norma ini mengarahkan interaksi kelompok.
Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di antara anggota kelompok. Pada saat seseorang berprilaku tertentu pihak lain menilai kepantasasn atau ketidakpantasan perilaku tersebut, atau menyarankan perilaku alternatif (langsung atau tidak langsung). Norma terbetnuk dari proses akumulatif interaksi kelompok. Jadi, ketika seseorang masuk ke dalam sebuah kelompok, perlahan-lahan akan terbentuk norma, yaitu norma kelompok.

Lembaga
Dalam sosiologi, lembaga merupakan suatu sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting. Sistem norma tersebut mencakup gagasan, aturan, tata cara kegiatan, dan ketentuan sanksi
Lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang hidup dimasyarakat. Norma-norma tersebut mengalami pelembagaan, yaitu proses menjadi bagian dari dari kehidupan masyarakat sehingga dikenal, diakui, dihargai, dan ditaati. Setelah proses pelembagaan , berlangsung internalisasi, yaitu proses penyerapan norma-norma oleh masyarakat sehinngga norma-norma atau telah berakar sebagai pedoman cara berfikir, bersikap, berprilaku dalam kehidupan sehari-hari.


Lembaga sosial mempunyai fungsi sebagai berikut :
Menjaga ketentuan masyarakat.
Memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan manusia
Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial terhadap tingkah laku anggota-anggotanya. [2]

Lembaga pemerintahan saat ini
Lembaga tinggi negara
Kementerian negara
Lembaga pemerintah nonkementerian
Lembaga nonstruktural
Lembaga struktural di bawah kementerian negara. [3]

Lembaga pemerintahan yang telah dibubarkan
Lembaga tinggi negara
Kementerian negara
Lembaga Pemerintah Non Departemen
Lembaga nonstruktural.

Organisasi sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Berdasarkan sifat resmi tidaknya, dikenal ada dua jenis organisasi sebagai berikut :

Organisasi Formal
Organisasi formal sifatnya lebih teratur, mempunyai struktur organisasi yang resmi, serta perencanaan dan program yang akan dilaksanakan secara jelas.
contohnya : OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan lain-lain.

Organisasi Informal
Karena sifatnya tidak resmi, pada organisasi ini kadangkala struktur organisasi tidak begitu jelas/bahkan tidak ada. Begitu juga dengan perencanaan dan program-program yang akan dilaksanakan tidak dirumuskan secara jelas dan tegas, kadang-kadang terjadi secara spontanitas.
Contohnya : kelompok pecinta puisi disekolah, fans club suatu Idol grup, dan lain sebagainya.

Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.

Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. [1]
“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)[2]
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).[3]
Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)[4]
Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)[5]
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).[6]

Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[butuh rujukan] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?

Jenis Multikulturalisme == Berbagai== macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. [9]

Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena: 1. Letak geografis indonesia 2. perkawinan campur 3. Iklim

CIRI-CIRI MASYARAKAT MULTIKULTUR

Ciri Ciri Masyarakat Multikultural Lengkap akan menjadi topik selanjutnya dari blog Candycoffin. Ciri ciri masyarakat multikultural bisa kamu peroleh dalam pelajaran sosiologi. Saya yakin kamu yang mencari tentang ciri ciri masyarakat multikultural untuk mengerjakan tugas ataupun untuk belajar. Sebelumnya kita harus pelajari dulu pengertian masyarakat kultural.

Ciri Ciri Masyarakat Multikultural
Adanya struktur budaya yang lebih dari satu
Masyarakat terbagi menjadi beberapa kelompok dengan ciri khas masing masing
Sering terjadi konflik SARA
Proses integrasi di daerah tersebut cenderung lambat
Timbunya kelompok mayoritas dan minoritas
Kurangnya keputusan bersama
Sering terjadinya proses dominasi kepada kelompok minoritas

Indonesia adalah negara yang termasuk punya masyarakat yang bisa disebut masyarakat multikultural. Hal yang perlu kita pelajari ialah bagaimana ketika kita telah menjadi bagian dari mayoritas tetapi tidak menindas atau mendiskriminasi terhadap kaum yang minoritas disitulah poin penting dari pembelajaran tentang masyarakat multikultural manurut saya. Demikian adalah Ciri Ciri Masyarakat Multikultural Lengkap


STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT
Pengertian
Dalam sosiologi berbicara mengenai struktur social maka sesungguhnya kita berbicara mengenai sesuatu yang saling bergantung dan membentuk suatu pola tertentu yang terdiri atas pola perilaku individu , institusi maupun masyarakat secara luas.
George C. Hombas Menyatakan struktur social dengan perilaku social elementer dalam kehidupan sehari-hari.
Gerhard Lenshi berbicara mengenai struktur masyarakat yang diarahkan oleh kecendrungan panjang yang menandai sejarah
Talcorr Parcons, menyatakan bahwa struktur  social adalah keterkaitan antar manusia
Korablum, menekankan konsep struktur social pada pol perilaku individu dan kelompok, yaitu pola prilaku berulang-ulang yang menciptakan hubungan antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat.

Dari beberapa pendapat di atas , dapat disampaikan bahwa struktur social adalah cara bagaimana suatu masyarakat terorganisasi dalam hubungan-hubungan yang dapat diperbaiki  melalui pola perilaku berulang-ulang antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat sebagai berikut struktur social melalui 4 elemen dasar yaitu :
Status social
Status social merupakan kedudukan atau posisi social seseorang dalam kelompok masyarakat, meliputi keseluruhan posisi social yang terdapat dalam suatu kelompok besar masyarakat, dari yang paling rendah hingga yang paling tinggi.
Status social terdiri dari :
Ascribed Status, status yang diberikan kepada seseorang oleh masyarakat tanpa memandang bakat dan karakteristik umur orang tersebut.
Achieved status, status yang didapat melalui usaha-usaha sendiri seperti bersekolah , mempelajari keterampilan, berteman , menciptakan sesuatu.
Assigned Status , status yang di berikan karena telah berjasa melakukan sesuatu untuk masyarakat.
Peran social
Peran social merupakan komponen penting dalam struktur social. Peran memberikan sumbangan pada stabilitas masyarakat dengan cara memampukan tindakan-tindakan mereka sendiri. 
Kelompok 
Kelompok merupakan sejumlah orang-orang yang memiliki norma-norma, nilai-nilai dan harapan yang sama , serta secara sadar dan teratur saling berinteraksi. Kelompok memainkan peran yang sangat penting dalama struktur social masyarakat karena sebagian besar interaksi social kita berlangsung dalam kelompok dan dipengaruhi norma-norma dan sanksi yang ada dalam kelompok. 
Institusi
Institusi dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tertentu melalui institusi social, terlihat struktur dalam masyarakat institusi social seperti keluarga , agama , penyuluh merupakan aspek fundamental dari struktur social.

Fungsi Struktur Social
Struktur social sebagi pengawas social , yakni sebagai penekan kemungkinan-kemungkinan pelanggaran terhadap norma , nilai dan peraturan kelompok atau masyarakat.
Struktur social sebagai dasar untuk menanamkan suatu displin social kelompok atau masyarakat. Hal ini disebabkan oleh struktur social memang berasal dari kelompok atau masyarakat itu sendiri. 
Struktur social sebuah proses pembiasaan.

Bentuk struktur social
Intersected social struktur : Dikatakan intersected apabila keanggotaan dalam kelompok-kelompok social yang da bersifat menyilang. Artinya keanggotaan dalam kelompok social tersebut memiliki latar belakang ras, suku bangsa , ataupun agama yang berbeda-beda.
Consolidated social struktur : Dikatakan consolidated jika terjadi tumpang tindih parameter dan mengakibatkan penguatan identitas keanggotaan dalam sebuah kelompok social.

KONFLIK SOSIAL
PENGERTIAN KONFLIK
Penegrtian konflik yang paling sederhana adalah “salaing memukul”. Tetapi definisi yang sedrhana itu tentu belum memadai , karena konflik tidak saja tamapk sebagai pertentangan fisik semata. Secara sosiologis, konflik  diartikan sebagai suatu proses social antara dua rang atau lebih yang erusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Factor-faktor atau akar-akar penyebab suatu konflik social
Jenis konflik cukup banyak, mulai dari perang terbuka , revoluis , pemogokan buruh , kerusuhan rasial , sampai dengan perkelahian antarinidvidu. Para sosiolog samapi sekarang masih menacari penyebab-penyebab konflik secar umum, pola-pola eskalasinya, cara penyelasaiannya dan berbagai konsekuensi yang ditimbulkan.
Factor-faktor yang dapat memicu terjadinya konflik antara lain :
a.   Perbedaan individu
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi factor penyebab konflik social, sebab dalam menjalani hubungan social , seseorang tidak selalu berjalan dengan kelompoknya.
b.  Perbedaan latar belakang kebudayaan
Tentu kamu masih ingat  bahwa dalam menjalani hubungan sosialnya , seseoang akan dipengaruhi oleh pola-pola pemikiran kelompoknya. Orang dibesarkan dalam lingkungan kebudayaan yang berbeda-beda. Ada yang diasuh dengan pola latihan kemandirian  yang akn mendorong seseorang menjadi berani dalam mengambil tindakan, bertanggung jawab , kritis tetapi agak individualis. Ada pula yang diasuh dalam lingkungan kebudayaan yang menerapkan pola ketergantungan. Dalam hal ini , seseorang akan cenderung bersifat kurang mandiri , menghargai orang lain , bersahabat dan tidak inidividualis.
c. Perbedaan kepentingan
Manusia memiliki perasaan , pendirian , maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda. Oleh karena itu dlam waktu yang bersamaan , masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berda-beda. Kadang-kadang orang dpaat melakukan hal yang sama , tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
d. Perubahan-perubahan nilai yang cepat
Sebagaimana telah diketahui bahwa perubahan nilai terjadi disetiap masyarakat. Artinya nilai-nilai social , baik nilai kebenaran , kesopanan , maupun nilai material dari suatu benda mengalami perubahan. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berkangsung cepat atau bahkan mendadak, akan menyebabkan konflik social , misalnya pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik social sebab nilai-nilai lama pada masyrakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian cesara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyaraklat industry.
Menurut De Moor, dalam suatu system social hanya dapat dikatakan terdapat konflik jika para penghuni system tersebut membiarkan dirinya dibimbing oleh tujuan-tujuan yang bertentangan dan terjadi secara besar-besaran. Mengenai pembagian konflik social dalam masyarakat , Dahrendorf membedakan konflik menjadi empat macam , yaitu sebagi berikut :
a.       Konflik antara atau dalam peran social , misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi
b.      Konflik antara kelompok-kelompok social
c.       Konflik antara kelompok-kelompok yang terorganisisr dan tidak terorganisir
d.      Konflik antara satuan nasional , misalnya antara partai politik , antara negar-negara atau antara organisasi-organisasi internasional
Situasi-situasi oemicu konflik. Konflik yang terjadi di antara individu dalam menjalankan interaksinya banyak dibahs dalam studi psikolog social. Saalh satunya dikemukakan oleh Ursula Lehr. Menurut ilmuwan ini , kemungkinan-kemungkinan situasi yang dapat menimbulkan konflik adalah sebagai berikut :
a.       Konflik dengan orang tua sendiri
b.      Konflik dengan anak-anak sendiri
c.       Konflik dengan sanak keluarga
d.      Konflik dengan orang lain
e.       Konflik dengan suami atau istri
f.       Konflik di sekolah
g.      Konflik dalam pemilihan pekerjaan
h.      Konflik agama
i.        Konflik pribadi
 Suatu konflik tidak selalu mendatangkan sisi negatif  , tetapi kadang-kadang mendatangkan sesuatu yang positif. Segi positif dari suatu konflik adalah sebagai berikut :
a.       Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas
b.      Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai serta hubungan social dalam kelompok bersangkutan sesuai    kebutuhan individu atau kelompok
c.       Merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu atau kelompok
d.      Dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma yang baru
e.       Dapat berfungsi sebagi saran untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat
 Hasil atau akibat-akibat dari suatu konflik social adalah sebagai berikut :
a.       Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain
b.      Keretakan hubungan antarindividu
c.       Perubahan kepribadian individu
d.      Kerusakan harta benda dan bahkan hilangnya nyawa manusia
e.       Akomodasi, dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam pertikaian
 BENTUK-BENTUK KONFLIK
1. BERDASARKAN SIFATNYA
a.       Konflik destruktif , merupakan konflik yang mengakibatkan benturan fisik yang membawa kerugian jiwa dan harta benda. Konflik ini muncul karena rasa benci satu kelompok terhadap kelompok lain.
b.      Konflik fungsional, merupakan konflik yang menghasilkan perubahan atau consensus baru yang bermuara pada perbaikan. Konflik jenis ini berasal dari perbedaan antara dua kelompok tentang suatu masalah yang sama-sama mereka hadapi.
2. BERDASARKAN AKAR PERMASALAHANNYA
a.       Konflik agama
Salah satu factor utama pemicu konflik di masyarakat adalah masalah agama arau prinsip keagamaan.
b.       Konflik ideology
Ideology sebagai sebuah produk pemikiran social dapat digunakan sebagai alat pendorong sekumpulan manusia untuk mencapai cita-citanya. Namun sering kali istilah ideology ditafsirkan sebagai sesuatu yang negative karena mengandung unsure kefanatikan buta.
c.       Konflik politik
Konflik politik sebagai sesuatu yang menarik untuk dibahas karena permasalahan ini sebagai hal yang paling komplek di antara jenis-jenis yang lain.
d.       Konflik ekonomi
Perubahan-perubahan besar dalam sejarah peradaban umat manusia, terutama setelah munculnya jaman renaissance di Eropa, selalu menunjukkan pengaruh factor ekonomi. Karenannya , berbagai peristiwa besar yang menggerakkkan manusia dalam jumlah besar tidak pernah lepas dari persoalan kepentingan ekonomi. Imperialisme dan kolonialisme dari bangsa-bangsa eropa factor pendorong utamnya adalah alasan ekonomi.
e.       Konflik SARA
Sebagai gejala konflik , konflik akan selalu muncul pada setiap masyarakat karena antagonism atau perbedaan yang menjadi cirri dan penunjang terbentuknya masyarakat. Perbedaan-perbedaan social tidak mungkin dihindari karena adanya kelompok lapisan atas disebabkan terdapatnya fakta adanya lapisan bawah.
FAKTOR-FAKTOR TERJADINYA KERUSUHAN SOCIAL YANG DISEBABKAN OLEH SARA ADALAH :
1.      Dinamika social ,ekonomi , budaya dan politik suatu daerah mempunyai potensi bagi terjadinya ketegangan social atau konflik
2.      Perimbangan kekuatan-kekuatan social seperti suku , agama , ras dan antargolongan yang hampir sama merupakan akar utama penyebab terjadinya kerusuhan
3.      Daerah dengan perimbangan antara penduduk asli dan pendatang yang timpang dilihat dari penguasaan aset ekonomi maupun politik, akan berpotensi munculnya konflik SARA
4.      Pola pemukiman penduduk yang heterogen dapat menjadi sumber konflik
5.      Adanya factor-faktor akselerator terjadinya konflik
f.             Konflik Sumber Daya Alam
Dalam beberapa tahhun terakhir ini fenomenna konflik sumber daya alam mencuat ke permukaan secara terbuka. Konflik itu tidak hanya terjadi dalam kegiatan ekspolitasi sumber daya alam yang tergolong “tidak dapat diperbaharui” seperti minyak dan mineral , tetapi juga yang tergolong “dapat diperbaharui”. Konflik sumber daya alam yang selama ini terjadi telah menimbulkan  kerusakan fisik , merugikan materi dan menyisakan tuntutab yang tidak mudah dipenuhi , seperti permintaan agar kawasan eksploitasi sumber daya alam dikembalikan kepada masyarakat.
g.       Konflik lingkungan hidup
Salah satu aset yang lazim ditempatkan sebagai bagian penting daam proses pembangunan adalah modal alam. Akumulasi aset ini ditambah dengan modal fisik bangunan , modal manusia , dan modal social sangat menentukan dampak jangka panjang terhadap peningkatan kesejahtraan masyarakat.  Upaya melindungi fungsi sumber sangat diperlukan karena memiliki kntribusi yang berharga bagi kehidupan masyarakat. Kerusakan fungsi sumber tentu saja akan menjadi malapetaka bagi kehidupan. Lingkungan yang tak terkontrol bukan saja berbahaya bagi kesehatan , tetapi juga akan mengganggu berbagai macam aktivitas social.
MOBILITAS SOSIAL
Mobilitas Sosial   adalah perubahan , pergeseran , peningkatan, ataupun penurunan status dan peran anggotanya. Menurut Horton , mobilitas social adalah suatu gerak perpin dahan dari satu kelas social ke kelas social yang lainnya atau gerak  pindah dari strata yang lainnya. Semenatra menurut Kimball Young dan Raymond W.Mack , mobilitas social adalah suatu gerak dalam struktur social   yaitu pola-pola tertentu yang mnegatur organisasi suatu kelompok social. Struktur social mencakup sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan hubungan antara individu dengan kelompoknya.
1.       Cara untuk melakukan mobilitas social
Secara umum , cara orang untuk melakukan mobilitas social ke atas adalah sangat beragam, diantaranya adalah sebagi berikut :
a.       Perubahan standar hidup
Kenaikan penghasilan tidak menaikkan status secara otomatis, melainkan akan merefleksikan suatu standar    hidup yang lebih tinggi. Ini akan mempengaruhi peningkatan status.
b.      Perkawinan
Perkawinan pada umumnya bertujuan untuk memnuj=hi kebutuhan seksual dan melanjutkan  keturunan. Namun secara sosiologis pada  umunya perkawinan juga bertujuan untuk meningkatkan status social yang lebih tinggi dari mannusia yang bersangkutan, namun demikian  tidak smeua individu memiliki pandangan tersebut.
c.       Perubahan tempat tinggal
Untuk meningkatkan status social, seseorang dapat berpindah tempat tinggal dari tempat tinggal yang lama ke tempat tinggal yang baru. Atau dengan cara merekonstruksi tempat tinggal nya yang lama menjadi lebih megah , indah dan  mewah.
d.      Perubahan tingkah laku
Untuk mendapatkan status social   yang  tinggi , orang berusaha menaikkan status sosialnya dan mempraktekkan   bentuk-bentuk tingkah laku kleas yang lebih tinggi yang diaspirasikan sebagai kelas. Bukan hanya tingkah laku , tetpai juga pakaian, ucapan , minat , dan sebagainya.
e.      Perubahan nama
Dalam suatu masyrakat, sebuah nama diidentifikasikan pada posisi social tertentu. Gerak ke atas dapat dilaksanakan dengan mengubah nama yang menunjukkan posisi social  yang  lebih tinggi.
2.       Factor penghambat mobilitas social
Ada beberapa factor penting yang justru menghambat   mobilitas social . Factor-faktor   penghambat itu antara lain sebagai berikut :
a.       Perbedaan kelas rasial
Seperti yang terjadi di Afrika Selatan di masa lalu, dimana ras berkulit uputih berkuasa dan tidak member kesempatan kepada mereka yang berkulit hitam untuk dapat duduk bersama-sama di pemerintahan     sebagai penguasa. System ini disebut Apharteid dan dianggap berakhir  ketika Nelson Mandela, seorang kulit  hitam terpilih menjadi presiden  Afrika Selatan.
b.      Agama
Seperti yang terjadi di india yang mneggunakan system kasta, menjadikan agama sebagai penghambat terjadinya  mobilitas social.  Hal ini dikarenakan tidak diperkenankannya terjadi interaksi antara manusia yang berbeda kasta.
c.       Diskriminasi kelas
Diskriminasi dalam system kelas terbuka dapat menghalangi mobilitas ke atas, hal ini terbukti dengan adanay pembatasan suatu organisasi tertentu dengan berbagai syarat dan ketentuan, sehingga hanya sedikit orang yang mampu mendapatkannya.
d.      Kemiskinan
Kemiskinan bilamana keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhan pkok warga Negara dalam jumlah sukuo dan memadai , dapat membatasi kesempatan bagi seseorang untuk berkembang dan mencapai suatu social tertentu.
e.      Perbedaan jenis kelamin
Perbedaan jenis kelamin dalam masyrakat juga berpengaruh terhadap prestasi , kekuasaan , status social, dan kesempatan-kesempatan untuk meningkatkan status sosialnya.
3.       Beberapa bentuk mobilitas social
a.       Mobilitas social horizontal
Mobilitas horizontal merupakan peralihan individu atau obyek-obyek social lainnya dari suatu kelompok  social   ke kelompok social lainnya yang sederajat. Tidak terjadi perubahan    dalam derajat  kedudukan seseorang dalam mobilitas sosialnya.
b.      Mobilitas social vertical
Mobilitas social vertical adalah perpindahan individu atau obyek-obyek social dari suatu  kedudukan social ke kedudukan  social lainnya yang tidak sederajat. Sesuai dengan arahnya, mobilitas social vertical dapat dibagi menjadi dua, mobilitas vertical ke atas  dan mobilitas social vertical ke bawah
A, Mobilitas vertical ke atas ( Sosial Climbing)
Mobilitas vertical ke atas mempunyai dua bentuk yang utama, yaitu (1)  Masuk ke dalam kedudukan yang  lebih  tinggi  , yaitu masuknya individu-individu yang mempunyai kedudukan  rendah kedalam kedudukan yang  lebih tinggi, dimana kedudukan tersebut telah ada sebelumnya.  (2) Membentuk kelompok  baru yaitu pembentukan suatu kelompok baru yang memungkinkan individu untuk meningkatkan status sosialnya , misalnya dengan mengangkat  diri menjadi ketua organisasi.
B. Mobilitas vertical ke bawah ( Sosial Sinking)
Mobilitas vertical ke bawah mempunyai dua bentuk utama yaitu turunnya kedudukan dan turunnya derajat kelompok. Turunnya kedudukan bilamana kedudukan individu turun ke kedudukan yang derajatnya lebih rendah. Turunnya derajat kelompok. Derajat sekelompok individu menjadi turun yang berupa disintegrasi kelompok sebagai kesatuan.
c.       Mobilitas antargenerasi
Mobilitas antar generasi umunya  berarti mobilitas dua generasi atau lebih, misalnya generasi ayah-ibu,generasi anak,generasi cucu dan seterusnya. Mobilitas ini ditandai dengan  perkembangan taraf hidup,baik naik maupun turun dalam suatu generasi. Penekannya bukan pada perkembangan keturunan itu sendiri, melainkan pada perpindahan status social suatu generasi  ke generasi lainnya.
d.      Mobilitas intra generasi
Mobilitas intra generasi adalah  mobilitas yang terjadi didalam satu kelompok generasi yang sama. Contoh : pak Amin adalah seotang buruh. Ia memiliki anak yang bernama Endra yang menjadi tukang becak . KEmudian istrinya melahirkan anak yang kedua yang diberi nama Riki yang awalnya menjadi tukang becak juga. Tetapi Riki lebih beruntung sehingga bisa mengubah statusnya menjadi seorang pengusaha becak , sementara Endra tetap menjadi tukang becak . perbedaan status social antara ENdra dengan adiknya disebut mobilitas intragenerasi.
e.      Gerak social geografis
Gerak social ini adalah perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah yang lain seperti transmigrasi , urbanisasi,dan migrasi.
4.       Faktor-faktor yang mempengaruhi mobilitas social
Mobilitas social dipengaruhi oleh factor-faktor berikut :
a.       Perubahan kondisi social
Struktur kasta dan kelas dapat berubah dengan sendirinya karena adanya perubahan dari dalam dan dari luar masyarakat . Misalnya kemajuan teknolohi membuka kemungkinan timbulnya mobilitas ke atas. Perubahan ideology dapat menimbulkan stratifikasi baru
b.      Ekspansi territorial dan gerak populasi
Ekspansi territorial dan perpindahan penduduk yang cepat membuktikan cirri fleksibilitas struktur stratifikasi dan mobilitas social , misalnya perkembangan kota , transmigrasi , bertambahnya dan berkurangnya penduduk.
c.       Komunikasi yang bebas
Situasi-situasi yang menbatasi komunikasi antar strata yang beraneka ragam memperkokoh garis pembatas diantara strata yang ada dalam pertukaran pengertahuan dan pengalaman di antara mereka dan akan menghalangi mobilitas social. Sebaliknya , pendidikan dan komunikasi yang bebas serta efektif akan memudarkan semua batas garis dari strata social yang ada dan merangsang mobilitas sekaligus menerobos rintangan yang menghadang.
d.      Pembagian kerja
Besarnya kemungkinan bagi terjadinya mobilitas dipengaruhi oleh tingkat pembagian kerja yang ada. Jika tingkat pembagian kerja tinggi dan sangat dispesialisasikan , maka mobilitas akan menjadi lemah dan menyulitkan orang bergerak dari satu strata ke strata yang lain kare spesialisasi pekerjaan menuntut keterampilan khusus. Kondisi ini memacu anggota masyarakatnya untuk lebih kuat berusaha agar dpaat menempati staus social.
5.       Saluran-saluran mobilitas social
a.       Angkatan bersenjata
Angkatan bersenjata apapun namanya di suatu Negara merupakan salah satu saluran mobilitas social. Angkatan bersenjata merupakan organisasi yang dapat digunakan untuk saluran mobilitas vertical ke atas mellaui tahapan yang disebut kenaikan pangkat.
b.      Lembaga-lembaga keagamaan
Lembaga-lembaga keagamaan dapat mengangkat staus social seseorang, misalnya yang berjasa dalam perkembangan Agama seperti Kyai, Santri , Uztad , Biksu , Pendeta dan lain sebagainya
c.       Lembaga pendidikan
Lembaga-lembaga pendidikan pada umumnya merupakan saluran yang konkrit dari mobilitas vertical ke atas, bahkan dianggap sebagai social elevator yang bergerak dari kedudukan yang rendah ke kedudukan yang lebih tinggi. Pendidikan memberikan kesempatan pada setiap orang untuk mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi.
d.      Organisasi politik
Seperti angkatan bersenjata organisasi politik memungkinkan anggotanya yang loyal dan berdedikasi tinggi untuk menempati jabatan yang lebih tinggi , sehingga status sosialnya meningkat.
e.      Organisasi ekonomi
Organisasi ekonomi dapat meningkatkan tingkat pendapatan sseorang. Semakin besar prestasinya , maka semakin besar jabatannya. Karena jabatannya tinggi akibatnya pendapatannya bertambah. Karena pendapatannya bertambah akibatnya kekayaannya bertambah pula. Dan karena kekayaannya bertambah , status sosialnya di masyarakat meningkat.
f.        Organisasi keahlian
Orang yang rajin menulis dan menyumbangkan pengetahuan kepada kelompok pasti statusnya akan dianggap lebih tinggi daripada pengguna biasa. Keterlibatan seseorang dalam suatu kelompok organisasi profesi atau keahlian mendorong yang bersangkutan mengalami perubahan social.
g.       Perkawinan
Sebuah perkawinan dapat menaikkan status seseorang. Seseorang yang menikah dengan orang yang memiliki status terpandang akan dihormati karena pengaruh pasangannya. Demikian halnya bila sebaliknya. Oleh karena itu , banyak ditemukan dlama masyarakat perkawinan yang tidak didasarkan rasa cinta kedua belah pihak tetapi didasakan upaya peningktan status social masing-masing pihak.
6.       Dampak mobilitas social
Gejala naik turunnya status social tentu memberikan konsekuensi-konsekuensi tertentu terhadap struktur social masyrakat. Konsekuensi-konsekuensi itu kemudian mendatangkan berbagai reaksi. Reaksi ini data berbentuk konflik. Ada berbagai macam konflik yang bisa muncul dalam masyarakat sebagai akibat terjadinya mobilitas :
a.       Konflik antar kelas
Dalam masyarakat , terdapat lapisan-lapisan social karena ukuran-ukuran seperti kekayaan,kekuasaan dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan-lapisan tadi disebut kelas social, apabila terjadi perbedaan kepentingan antar kelas-kelas social yang ada di masyarakat dalam mobilitas social maka akan muncul konflik antarkelas. Contohnya demostrasi buruh yang menuntut kenaikan upah, menggambarkan konflik antar kelas buruh dengan pengusaha
b.      Konflik antarkelompok social
Di dlaam masyarakat terdapat pula kelompok social yang beraneka ragam. Diantaranya kelompok social berdasarkan ideology, profesi , agama , suku , dan ras. Bila salah satu kelompok berusaha untuk menguasai kelompok lain , maka akan timbul konflik. Contohnya tawuran pelajar, perang antar kampong , perang antar suku , perang antar geng dan lainnya.
c.       Konflik antar generasi
Konflik antargenerasi terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai-nilai lama dan generasi muda yang ingin mengadakan perubahan. Contoh : Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.
d.      Penyesuaian kembali
Setiap konflik pada dasarnya ingin menguasai atau mengalahkan lawan. Bagi pihak-pihak yang berkonflik bila menyadari bahwa konflik itu lebih banyak merugikan kelompoknya, maka akn timbul penyelesaian kembali yang didasari oleh adanya rasa toleransi  kembali yang didasari oleh adanya rasa toleransi atau rasa saling menghargai. Penyesuaian semacam ini disebut akomodasi.
e.      Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contohnya seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat, agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
f.        Mobilitas social akan lebih mempercepat tingkat perubahan social masyarakat kearah yang lebih baik.Moilitas social yang terjadi pada masyarakat bisa mengakibatkan munculnya perubahan menuju yang lebih baik pada masyarakat.
BAGIAN 2
Materi IPS Kelas XII 
POLA PENYELESAIAN KONFLIK
Konflik dapat berpengaruh positif atau negative dan selalu ada dalam kehidupan. Oleh karena itu konflik hendaknya tidak serta merta harus di tiadakan. Persoalannya . bagaimana konflik itu bias di management  sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan disentregrasi social. Cribbin (1985) , mengelaborasi tegadap tiga hal  , yaitu mulai yang cara yang tidak efektif , yang efektif  , dan yang paling efektif. Menurutnya , strategi yang di pandang paling tidak efektif , misalnya di tempuh cara :
1.      Dengan paksaan strategi ini umumnya tidak disukai oleh kebnyakan orang . dengan paksaan , mungkin konflik bias di selesaikan dengan cepat , namun  bias menimbulkan reaksi kemarahan atau reaksi negative lainnya.
2.      Dengan penundaan.  Cara ini bisa berakibat penyelesaian konflik sampai belarut-larut .
3.      Dengan bujukan . bisa berakibat pisikologis , orang akan kebal dengan bujukan sehingga perselihan akan semakin tajam
4.      Dengan koalisi yaitu suatu bentuk persekutuan untuk mengendalikan konflik . akan tetapi strategi ini bisa memaksakan orang untuk memihak , yang pada gilirannya bisa menambah kadar konflik-konflik sebuah “perang”
5.      Dengan tawar-menawar distribusi. Strategi ini  sering tidak menyelesaikan masalah karena masing-masing pihak saling melepaskan beberapa penting yang menjadi haknya , dan jika terjadi konflik mereka merasa menjadi korban konflik.
Strategi yang dipandang lebih efektif , dalam pengelolaan konflik meliputi :
1.      Koesitensi damai yaitu mengendalikan konflik dengan cara tidak saling mengganggu dan saling merugikan denga n menetapkan peraturan yang mengacu pada perdamaian serta di tetapkan secara tetap dan konsekuen.
2.      Dengan mediasi (perantaraa) . jika penyelesaian konflik menemukan jalan buntu , masing-masing pihak bisa menunjuk pihak ketiga untuk mnejadi perantara yang berperan secara jujur dan adil serta tidak memihak.
Sedangkan strategi yang dipandang efektif antara lain :
1.      Tujuan sekutu besar , yaitu dengan melibatkan pihak-pihak yang terlibat konflik kearah tujuan yang lebih besar dan konflek. Misalnya dengan cara membangun sebuah kesadaran nasional yang lebih mantap ,
2.      2. Tawar menawar integrative , yaitu dengan mengiring pihak-pihak yang berkonflik , untuk lebih berkonsentrasi pada kepentingan yang luas dan tidak   hanya berkisar  pada kepentingan sempit , misalnya kepentingan  individu  , kelompok , golongan atau suku bangsa tertentu.
3.      Pengendalian konflik dengan cara konsiliasi , terwujud melalui lembaga-lembaga tertentu         yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan di antara  pihak-pihak  yang berkonflik.
Lembaga yang dimaksud diharapkan berfungsi  secara efektif  , yang sedikitnya memenuhi empat hal yaitu :
1.      Harus mampu mengambil keputusan secara otonom  , tanpa campur tangan dari badan-badan  lain.
2.      2. Lembaga harus   bersifat  monopolistis, dalam arti hanya lembaga itulah  yang berfungsi demikian.
3.      Lembaga  harus mampu mengikat  kepentingan bagi pihak-pihak yang berkonflik,
4.      Lembaga tersebut harus bersifat demokratis
Pola penyelesaian konflik juga bisa dilakukan dengan menggunakan strategi    seperti berikut :
1.      Gunakan persaingan dalam penyelesaian konflik, bila tindakan cepat dan tegas itu pital, mengenai isu penting dimana tindakan tidak popular perlu dilaksanakan.
2.      Gunakan kolaborasi untuk menemukan pemecahan masalah integrative bila kedua perangkat kepentingan terlalu penting untuk dikompromikan.
3.      Gunakan penghindaran bila ada isyu sepele, atau ada isu lebih penting yang mendesak. Bila kita tidak adanya peluang bagi terpuaskannya kepentingan anda.
4.      Gunakan akomodasi bila diketahui kita keliru dan untuk memungkinkan pendirian yang lebih baik didengar untuk belajar, dan untuk menunjukan kewajaran.
5.      Gunakan kompromis bila tujuan penting, tetepi tidak layak mendapatkan upaya pendekatan-pendekatan yang lebih jelas disertai kemungkinan gangguan.
.       Macam-macam pola pengelolaan konflik
Menurut   penelitian Vliert  dan Euwema , peneliatian-penelitian mengenai cara-cara penyelesaian konflik menggunakan klasifikasi yang berbeda.
Berpijak dari perbedaan budaya , nilai maupun adat kebiasaan , Ury , Brett , dan Goldberg mengajukan tiga model pengelolaan konflik , sebagai berikut :
1. Differing    to status power
Individu dengan     status yang lebih tinggi memiliki kekuasaan untuk mmebuat dan memaksakan solusi  yang di tawarkan . Status social memegang peranan  dalam menentukan aktivitas yang di lakukan .
2. Applying Regulations
Model  I ni di tekankan oleh asumsi  bahwa interaksi social di atur oleh hokum universal. Peraturan diterapkan secara  merata pada seluruh anggota. Peraturan di bakukan untuk menggambarkan hukuman dan penghargaan yang di berikan berdasarkan perilaku yang di lakukan ,  bukan berdasarkan orang ya ng terlibat.
3. Integrating Interest
Model ini menekankan pada perhatian pihak yang terlibat , untuk membuat  hasilnya lebih bermanfaat bagi  mereka daripada  tidak mendapatkan kesepakatan satupun .
Pola penyelesaian konflik bila di pandang dari sudut menang-kalah pada masing-masing pihak , maka ada empat bentuk pengelolaan konflik , yaitu :
1. Bentuk kalah-kalah(menghindari konflik )
Bentuk pertama ini menjelaskan cara mengatasi konflik dengan menghindari konflik  dan mengabaikan masalh yang timbul. Atau bias berarti bahwa kedua blah pihak tidak sepakat untuk menyelesaikan konflik atau menemukan  kesepakatan untuk mengatasi konflik tersebut.
2. Bentuk menang-kalah (persaingan)
Bentuk kedua ini memastikan bahwa satu pihak memenangkan konflik  dan pihak lain kalah. Biasanya kekuasaan atau pengaruh digunakan untuk memastikan bahwa dalam konflik tersebut individu tersebut yang keluar sebagai pemenangnya.
3. Bentuk kalah-menang (mengakomodasi)
Agak berbeda dengan bentuk kedua, bentuk ketiga ini yaitu individu kalah-pihak lain menang ini berarti individu berada dalam posisi mengalah  atau mengakomodasi kepentingan pihak lain. Gaya ini digunakan untuk menghindari kesulitan atau masalah yang lebih besar.
4. Bentuk menang-menang  (kolaborasi)
Bentuk keempat ini disebut dengan gaya pengelolaan konflik kolaborasi. Tujuannya adalah mengatasi konflik dengan menciptakan penyelesaian melalui consensus atau kesepakatan bersama yang mengikat semua pihak yang bertikai.
Berbeda dengan pendapat di atas Hendricks (2001) mengemukakan lima gaya pengelolaan konflik yang diorientasikan dalam organisasi maupun perusahaan. Lima gaya yang dimaksud adalah:
1. Integrating (menyatukan,menggabungkan)
Individu yang memilih gaya ini melakukan tukar menukar informasi. Disini ada keinginan untuk mengamati perbedaan dan mencari solusi yank dapat diterima semua kelompok. Cara ini mendorong berfikr kreatif serta mengembangkan alternative memecahkan masalah.
2. Obliging  (saling membantu)
Disebut juga karena kerelaan membantu . cara ini menempatkan nilai yang tinggi untuk orang lain smentara dirinya dinilai rendah. Kekuasaan diberikan pada orang lain.
3. Dominating (menguasai)
Tekanan gaya ini adalah pada diri sendiri. Kewajiban bias saja diabaikan demi kepentingan pribadi. Gaya ini meremehkan kepentingan orang lain. Biasanya berorientasi pada kekuasaaan dan penyelesaiannya cenderung dengan menggunakan kekuasaan .
4. Avoiding  (menghindar)
Individu yang menggunakan gaya ini tidak mennempatkan nilai pada diri sendiri atau orang lain. Ini adalah gaya menghindar dari persoalan, termasuk didalamnya menghindar dari tanggung jawab.
5. C  ‘o’  mpromising (kompromi)
Perhatian dalam diri sendiri atau orang lain berada dalam tingkat sedang.
Lebih lanjut Johnson &  Johnson (1991) mengajukan beberapa gaya atau strategi dasar pengelolaan konflik yaitu :
1. Withdrawing (menarik diri). Individu yang menggunakan stratgi ini percaya bahwa lebih mudah menarik diri dari konflik  dari pada menghadapinya. Mereka cenderung menarik diri untuk menghindari konflik.
2. Forcing (memaksa). Individu berusaha memaksa lawannya menerima solusi konflik yang ditawarkannya. Tujuan pribadinya dianggap sangat penting. Mereka menggunakan segala cara untuk mencapai tujuannya. Mereka tidak peduli akan kebutuhan dan minat orang lain,  serta apakah orang lain itu menerima solusi mereka atau tidak .
3. Smoothing (melunak). Individu yang menggunakan strategi ini berpendapat bahwa pempertahankan hubungan dengan orang lain jauh lebih penting dibandingkan dengan pencapaian tujuan pribadi. Mereka ingin diterima dan dicintai. Mereka merasa bahwa konflik harus dihindari demi keharmonisan dan bahwa orang tidak akan   dapat membicarakan konflik tanpa mengakibatkan rusaknya hubungan.
4. Compromising  (kompromi).  Strategi ini digunakan individu yang menaruh perhatian baik terhapat pribadinya sendiri maupun hubungan dengan orang lain. Mereka berusaha berkompromi, mengorbankan tujuannya sendiri dan mempengaruhi pihak lain untuk mengorbankan sebagian tujuannya juga.
5. Confronting  (konfrontasi). Individu dengan tipe ini menaruh perhatian sangat tinggi terhadap tujuan pribadi maupun kelangsungan hubungan dengan orang lain. Mereka memandang konflik sebagai masalah yang harus dipecahkan dan solusi terhadap konflik haruslah mencapai tujuan pribadinya sendiri maupun tujuan orang lain.
Factor-faktor yang mempengaruhi pola penyelesaian konflik
Johnson & Johnson (1991) menyatakan beberapa hal yang harus diperhatikan bilamana seseorang terlibat dalam suatu konflik dan akibatnya menentukan bagaimana seseorang menyelesaikan konflik, sebagai berikut :
1. Tercapainya persetujuan yang dapat memuaskan kebutuhan serta tujuannya. Tiap orang memiliki tujuan pribadi yani ingin dicapai. Konflik bias terjadi karena tujuan dan kepentingan individuntuk menghalangi tujuan dan kepentingan individu lain.
2. Seberapa penting hubungan atau interaksi itu untuk dipertahankan. Dalam situasi social, yang didalamnya terdapat keterikatan interaksi, individu harus hidup bersama dengan orang lain dalam periode tertentu. Oleh karena itu diperlukan interaksi yang efektif  selama beberapa waktu.
Factor-faktor lain yang berpengaruh terhadap pengelolaan konflik, seperti berikut ini :
1. Kepribadian individu yang terlibat konflik
Stenberg dan Soriono berpendapat bahwa gaya pengelolaan konflik seorang individu dapat diprediksi dari karakteristik intelektual dan kepribadiannya. Mereka menemukan bahwa subjek dengan skor itelektual yang rendah cenderung menggunakan aksi fisik dalam mengatasi konflik. Dari karakteristik kepribadian dapat diprediksi bahwa sujek dengan skor tinggi pda need  for deference ( kebutuhan untuk mengikuti dan mendukung seseorang), need for abasement  (kebutuhan untuk menyerah atau tunduk) dan need for order (kebutuha  untuk membuat teratur) cenderung untuk memilih gaya-gaya pengelolaan konflik yang membuat konflik melunak. Sebaliknya subjek dengan skor tinggi pada need for autotomi (kebutuhan un tuk bebas dan lepas dari tekanan )  dan need for change (kebutuhan untuk membuat perubahan) memiliki kecenderungan untuk memilih paling tidak satu gaya pengelolaan konflik yang membuat konflik semakin intensif.
2. Situasional
Aspek situasi yang penting antara lain adalah perbedaan struktur kekuasaan, riwayat hubungan, lingkungan social, dan pihak ketiga. Apabila satu pihak memiliki kekuasaan lebih besar terhadap situasi konflik, maka besar kemungkinana akan diselesaikan dengan cara dominasi oleh pihak yang lebih kuat posisinya. Riwayat hubungan menunjuk pada pengalaman sebelumnya dengan pihak lain, skap dan kenyakinan terhadap pihak lain tersebut. Termasuk dalam aspek lingkingan social adalah norma-norma social dalam menghadapi konflik dan iklim social yang mendukung melunaknya konflik atau justru mempertajam konflik.
3. Interaksi
Digunakannya pendekatan disposisional saja dalam mencari pemahaman akan perilaku social dianggap mempunyai  manfaat yang terbatas. Pendekatan yang lebih dominan dalam menerangkan perilaku social adalah interaksi dan saling mempengaruhinya determinan situasional dan disposisional.
4. Isu konflik
Tipe isu tertentu kurang mendukung rsolusi konflik yang konstruksif dibandingkan dengan isu yang lain. Tipe isu seperti ini meng
Rahkan partisipan konflik untuk memandang konflik sebagai permainan kalah-menang. Isu yang berhubungan dengan kekuasaan,status, kemenangan , dan kekalahan , pemilikan akan sesuatu tidak tersedia substitusinya, adalah termasuk tipe-tipe isu yang cenderung diselesaikan dengan hasil mennag kalah.
DAMPAK KONFLIK SOSIAL
DAMPAK POSITIF
1.  Merperjelas batas-batas diri
Setiap orang dalam kehidupan bermasyarakat , memiliki tanggung jawab atas hak dan kewajiban yang mereka miliki. Hak adalah sesuatu yang menjadi milik seseorang. Misalnya hak-hak mereka memperoleh pekerjaan yang layak bagi ke manusia, hak untuk hidup , hak untuk berserikat dan berkumpul dan juga hak untuk mencintai dan dicintai.
Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang sebagai warga masyarakat.
Sopan berlalu lintas adalah wujud kebebasan yang dibatasi oleh kebebasan orang lain berlalu lintas. Dapat dikatakan secara sederhana jangan orang lain mengerem karena tindakan kita. Jika dalam berlalu lintas orang lain mengerem karena kendaraan kita berarti kita telah melanggar kebebasan orang lain dan itu berarti kita mengambil hak orang lain untuk kebebasan kita , tindakan demikian tidaklah benar.
2. Menguatnya solidaritas kelompok
Salah satu upaya menguatkan solidaritas dalam kelompok adalah membuat musuh bersama bagi kelompoknya. Misalnya dalam memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, pemimpin bangsa ini menjadikan penjajah Belanda sebagai musuh bangsa Indonesia.
3. Hikmah di balik konflik
Kata yang sering kita dengar “ambillah hikmah dibalik peristiwa yang terjadi” . adalah ungkapan yang sangat tepat untuk menjelaskan adanya hikmah dibalik konflik yang terjadi. Misalnya konflik Suku dayak dan Madura di Sampit akan memberikan hikmah bagi kedua belah pihak untuk lebih berjati-hati dalam hubungan social dalam kehidupan bermasyarakat.
EKSES KONFLIK ( DAMPAK NEGATIF)
Ekses konflik akibat negative yang terjadi dengan adanya konflik. Ekses ini dapat di kategorikan menjadi beberapa hal berikut ini :
1. Perpecahan
Akibat negative dari konflik adalah terjadinya perpecahan dalam banyak hal dan peristiwa.
2. Permusuhan
Konflik yang tidak terselesaikan dengan baik dapat berakses bagi terjadinya permusuhan. Dendam selama ini ada akan tetap tersimpaan dan tdendam tersebut sebagai biang keladi bagi terjadinya permusuhan.  Ungkapan hutang darah dibayar darah , hutang nyawa dibayar nyawa , adalah ungkapan permusuhan yang ditimbulkan oleh konflik yang tidak terselesaikan dengan baik.
Konflik dapat terjadi antar individu dengan individu ; individu dengan kelompok maupun kelompok dengan kelompok, demikian juga halnya permusuhan tersebut dapat terjadi antar individu yang lain , misalnya berebut gadis antara kedua remaja laki-laki, dapat berakhir dengan perkelahian dan bahkan sampai terjadi pembunuhan diantara mereka yang berebut seorang gadis.
3. Balas dendam
Dendam merupakan gejala yang banyak kita dpaatkan dari konflik yang terjadi , mereka berharap  suatu saat dapat membalas kekalahan yang dia alami. Balas dendam biasanya menungggu kesempatan dimana lawan konflik dalam keadaan lengah atau tidak  berdaya   . Di beberapa masyarakat   balas dendam sering  merupakan kewajiban bagi keturunan dan bahkan di anggap  sebagai  keharusan dalam menghormati  orang tua atau leluhurnya , mana  kala keluarga atau  kelompoknya pernah dipermaluka. Siriik misalnya di suatu masyarakat  adalah suatu kewajiban balas dendam yang harus dilakukan sebagai kewajiban manakala keluarga ada anggota yang di bunuh atau dipermalukan  di depan umum.
4. Kekerasan
Kekerasan merupakan tindakan fisik dan non fisik yang ditujukan  kepada orang lain yang lebih lemah keberadaannya.  Mereka yang lebih kuat  lebih berkuasa melakukan tindakan kekerasan pada pihak lain yang lebih lemah atau berada di bawah kekuasaannya. Kekerasan dapat terjadi di lingkungan mana saja seperti kekerasan rumah tangga atau keluarga, kekerasan dalam tempat kerja maupun di lembaga pendidikan smei militer dan militer.
5. Perubahan kepribadian
Perubahan dimungkinkan terjadi  akibat konflik yang ada , hal ini terkait  dengan keseimbangan psikologis  dan sisiologis   dari yang  bersangkutan. Secara psikologis  apakah terdapat   kekecewaan, tekanan bathin dan stress maupun perasaan bersalah yang berkepanjangan. Secara sisiologis  apakah hubungan  social diantara mereka terganggu atau tidak. Misalnya perceraian orang tua akan berdampak buruk kepada anak-anaknya, figure orang  tua sanagt penting kepada anak-anak.
6. Jatuhnya  korban
Korban berjatuhan dapat dimungkinkan sebagai akibat dari konflik yang ada. Anak-anak menjadi kkorban perceraian ayah dan ibu . konflik antar suku banyak yang meninggal dun ia karena terkena senjata tajam pada waktu konflik terbuka terjadi. Jatuhnya korban  tidak selamanya  berupa nyawa, akan tetapi juga bisa berupa barang, kekayaan harta benda dan berbagai  sarana prasarana yang ada yang menjadi sasaran  tindak pengrusakan yang terjadi  pada waktu konflik tersebut terbuka.
7. Dominasi yang kuat atas yang lemah
Hasil dari konflik yang ada adalah kemenangan atau kekalaha n bagi salah satu pihak yang  berkonflik. Kenyataan demikian membuat  mereka yang  menang akan menguasai kelompok yang kalah dan kelompok yang kalah akan berada di bawah kekuasaan  yang menang.


Mobilitas Sosial





    Perhatikan secara saksama gambar tersebut. Terpikirkah dalam benak kalian betapa berat mereka menempuh perjalanan menuju tempat yang dianggap memberikan kehidupan lebih baik. Dari penampilan mereka masing-masing menyiratkan status sosial mereka.

    Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bekerja keras di negeri orang untuk memperoleh penghasilan yang besar. Berbagai resiko mereka hadapi. Mereka berharap uang yang mereka peroleh dapat meningkatkan taraf hidup sekaligus status sosial di masyarakat.

A. Mobilitas Sosial
    Mobilitas sosial dapat juga diartikan sebagai gerak sosial. Mobilitas sosial adalah gerak perpindahan seseorang ataupun sekelompok warga dari status sosial yang satu ke status sosial yang lain. Mobilitas sosial juga mencakup struktur sosial yang bersifat hubungan antarindividu dalam kelompok dan hubungan antara individu dengan kelompoknya.
Setiap gerak cenderung menimbulkan perubahan, baik itu berupa perubahan fungsi maupun perubahan posisi. Contoh yang terjadi pada individu adalah adanya alih profesi yang semula pegawai negeri berpindah menjadi wiraswasta. Sedangkan, dalam lingkup kelompok misalnya golongan minoritas suatu wilayah masyarakatnya berasimilasi dengan golongan mayoritas. Ahli sosiologi mengartikan mobilitas menurut pendapat mereka masing-masing.
- Horton dan Hunt mengartikan mobilitas sosial sebagai gerak perpindahan dari satu kelas sosial ke kelas sosial lainnya. Perpindahan kelas sosial ini dapat diartikan sebagai peningkatan maupun penurunan.
- Kimball Young mendefinisikan mobilitas sosial cenderung kepada tujuannya. Menurutnya, tujuan mobilitas sosial adalah memperoleh keterangan tentang kepantasan struktur sosial suatu masyarakat tertentu. Misalnya, mendapatkan status pegawai negeri sipil.

    Mobilitas sosial dapat terjadi pada setiap sistem pelapisan sosial baik yang terbuka maupun tertutup. Pada masyarakat pelapisan sosial terbuka akan terjadi mobilitas yang tinggi. Artinya, prestasi menentukan status sosial seseorang sehingga memberi peluang yang selebar-lebarnya untuk berpindah status sosial yang lebih tinggi/baik. Sebaliknya, masyarakat yang menganut pelapisan sosial tertutup, akan cenderung berpindah ke status sosial yang sama.

1. Jenis-Jenis Mobilitas Sosial
    Pada dasarnya jenis mobilitas sosial dibedakan menjadi mobilitas horizontal dan mobilitas vertikal.

a. Mobilitas Horizontal
    Mobilitas horizontal berarti perpindahan kedudukan secara mendatar atau perpindahan dalam lapisan yang sama. Dengan kata lain, perpindahan kedudukan individu atau objek-objek sosial lainnya dari satu kelompok sosial lainnya yang sederajat. Jadi, tidak terjadi perubahan derajat atau kedudukan seseorang dalam mobilitas horizontal ini.
Mobilitas horizontal memiliki dua bentuk yaitu bentuk intragenerasi dan antargenerasi.
- Mobilitas sosial horizontal intragenerasi terjadi dalam diri seseorang. Misalnya, seseorang yang berpindah profesi tanpa melihat status sosialnya (walaupun status sosialnya lebih rendah) tetapi akhirnya menjadi lebih sukses. Contoh konkretnya seseorang yang semula bekerja sebagai pengusaha, kemudian beralih menjadi petani.
- Mobilitas sosial horizontal antargenerasi, terjadi antara dua generasi atau lebih. Misalnya, ayah dan anak. Contoh konkretnya adalah seorang ayah dahulu sebagai petani sukses. Anaknya, tidak meniru jejak sang ayah, tetapi memilih sebagai seorang polisi. Contoh lainnya, kakek, ayah, dan anak. Kakeknya dahulu sebagai petani miskin, ayahnya bekerja sebagai buruh bangunan dan anaknya berprofesi sebagai makelar karcis kereta api.

b. Mobilitas Vertikal
    Mobilitas vertikal merupakan perpindahan status sosial yang dialami seseorang atau sekelompok warga pada lapisan sosial yang berbeda. Mobilitas vertikal dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu mobilitas vertikal intragenerasi dan antargenerasi.
- Mobilitas sosial vertikal intragenerasi adalah mobilitas vertikal yang terjadi dalam diri seseorang. Misalnya, Rudi adalah seorang polisi mula-mula pangkatnya sersan, kemudian naik menjadi letnan, dan seterusnya. Mobilitas sosial intragenerasi dapat terjadi menaik maupun menurun. Contoh mobilitas sosial intragenerasi menurun adalah seorang polisi yang diturunkan pangkatnyakarena kasus pidana.
- Mobilitas sosial vertikal antargenerasi adalah mobilitas sosial yang tidak terjadi dalam diri orang tua sendiri, tetapi terjadi dalam dua generasi. Misalnya, ibunya dahulu seorang dokter, sedangkan anaknya hanya seorang yang lulus SMA. Hal itu menunjukkan mobilitas vertikalmenurun.

Dibandingkan dengan mobilitas horizontal, mobilitas vertikal lebih banyak membawa pengaruh pada masyarakat. Ciri-ciri mobilitas vertikal adalah sebagai berikut.
- Mobilitas vertikal terjadi pada masyarakat yang menganut sistem pelapisan sosial terbuka maupun sistem pelapisan sosial tertutup.
- Mobilitas vertikal terjadi menurut norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
- Kondisi politik dan ekonomi masyarakat yang bersangkutan mempengaruhi laju mobilitas vertikal.
- Saluran-saluran dalam masyarakat merupakan sarana berlangsungnya mobilitas vertikal.


B. Saluran Mobilitas Sosial

    Menurut Pitirim A. Sorokin, mobilitas sosial vertikal mempunyai saluran-saluran dalam masyarakat. Proses mobilitas sosial vertikal melalui saluran-saluran tersebut disebut sebagai social circulation. Saluran-saluran mobilitas vertikal, antara lain angkatan bersenjata, lembaga negara, sekolah, organisasi politik, ekonomi, dan keahlian.

1. Angkatan Bersenjata
    Angkatan bersenjata berperan dalam masyarakat dengan sistem militerisme. Misalnya, dalam keadaan perang. Suatu negara akan mengharap kemenangan dari suatu peperangan. Jasa seorang prajurit akan dihargai tinggi oleh masyarakat. Karena jasanya pula ia akan meningkat ke kedudukan yang lebih tinggi.

2. Lembaga Keagamaan
    Dalam lembaga keagamaan setiap agama mengajarkan bahwa manusia mempunyai kedudukan sederajat. Misalnya, dalam sejarah Paus Gregorius VII yang jasanya sangat besar dalam pengembangan agama Katolik, dulunya hanya anak seorang tukang kayu. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa pemuka-pemuka agama bekerja keras untuk menaikkan kedudukan orang-orang ini dari lapisan rendah dalam masyarakat.

3. Sekolah
    Lembaga pendidikan merupakan saluran nyata dalam mobilitas sosial vertikal. Sekolah juga dapat dikatakan sebagai sosial elevator bergerak dari yang paling rendah ke paling tinggi. Kadang-kadang  dijumpai keadaan di suatu sekolah hanya dapat menerima siswa dari suatu kelas tertentu. Sekolah-sekolah memikirkan jika dimasuki oleh lapisan yang rendah akan menjadi saluran mobilitas sosial yang vertikal.

4. Organisasi Politik
    Organisasi politik dapat memberi peluang besar bagi para anggotanya. Pada masyarakat yang demokratis, lembaga pemilihan umum memegang peranan penting dalam pembentukan kepemimpinan. Organisasi-organisasi politik mempunyai peranan yang sama walaupun dalam bentuk yang lain. Supaya seseorang terpilih sebagai pemimpin, terlebih dahulu harus mampu membuktikan dirinya sebagai orang yang berkepribadian baik dan juga mempunyai wujud aspirasi-aspirasi yang baik.

5. Organisasi Ekonomi
    Ekonomi dalam wujud organisasi memegang peranan yang sangat penting sebagai saluran mobilitas sosial vertikal. Misalnya, perusahaan assembling mobil, perusahaan ekspor-impor. Orang kaya selalu menduduki lapisan tinggi dalam ukuran masyarakat. Gejala ini juga dapat dilihat pada masyarakat tradisional. Dalam masyarakat tradisional sering melakukan upacara-upacara adat. Upacara-upacara adat pastilah memerlukan biaya yang tidak sedikit. Orang-orang yang mampu melaksanakan upacara tersebut adalah orang-orang yang secara material mampu.

6. Organisasi-Organisasi Keahlian
    Organisasi-organisasi keahlian merupakan suatu wadah yang dapat menampung individu-individu dengan masing-masing keahliannya untuk diperkenalkan dalam masyarakat. Contoh organisasi keahlian adalah himpunan sarjana ilmu pengetahuan, persatuan sastrawan, dan organisasi pelukis.
Horton dan Hunt (1987) mencatat ada dua faktor yang memengaruhi tingkat mobilitas pada masyarakat modern, yaitu faktor struktural dan faktor individu.

- Faktor Struktural
    Faktor struktural adalah jumlah relatif dari kedudukan tinggi yang bisa dan harus diisi serta kemudahan untuk memperolehnya. Contoh faktor struktural adalah ketidakseimbangan lapangan pekerjaan dengan jumlah pelamar.

- Faktor Individu
    Faktor individu adalah kualitas tiap-tiap orang ditinjau dari tingkat pendidikan, penampilan, dan keterampilan pribadi. Faktor nasib juga dikategorikan sebagai faktor individu.
Kedua faktor di atas bersifat saling melengkapi. Misalnya, suatu daerah membuka banyak lowongan pekerjaan, tetapi penduduknya tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. Di sisi lain, dengan struktur sosial yang kaku masih saja ada orang yang bisa menyesuaikan diri.

C. Proses Terjadinya Mobilitas
    Proses terjadinya mobilitas sosial disebabkan adanya perubahan sosial. Faktor-faktor yang memengaruhi perubahan sosial adalah tingkat reproduksi, perbedaan tingkat migrasi, perubahan teknologi, perubahan kemampuan, dan perubahan sikap.
1. Tingkat Reproduksi
    Hal yang mendorong tumbuhnya mobilitas karena adanya suatu lapisan yang tidak dapat memproduksi sesuai kebutuhannya. Contohnya, tenaga ahli dalam suatu daerah terbatas sehingga tidak dapat menangani semua pekerjaan. Akibatnya, orang-orang yang tidak ahli akan berpindah pekerjaan ke lapisan pekerja ahli tersebut.
2. Perbedaan Tingkat Migrasi
    Seirama dengan perkembangan sosial serta ekonomi masyarakat, kondisi politik, keamanan, dan mobilitas penduduk di Indonesia semakin rumit (kompleks). Ragamnya meliputi mobilitas internasional, desa-desa termasuk mobilitas musiman, antarwilayah (antarprovinsi) termasuk transmigrasi, dan akhir-akhir ini pengungsi, seiring dengan bergejolaknya situasi politik dan terganggunya kondisi keamanan pada berbagai tempat di tanah air.
Mobilitas adalah suatu hal yang wajar sebagai reaksi pada perkembangan sosial, ekonomi, politik, dan keamanan, serta tidak mungkin dicegah. Yang perlu dicermati adalah dampaknya baik yang positif maupun negatif, baik bagi daerah yang ditinggalkan maupun didatangi, dan untuk para migran sendiri, keluarganya, serta keseimbangan dalam pola dan laju gerak masyarakat.
- Mobilitas Internasional
    Mobilitas penduduk dari Indonesia ke luar negeri sebenarnya sudah berlangsung berabad-abad lamanya, namun mulai mencuat sejak pertengahan dasawarsa 1970-an. Karena besarannya yang semakin meningkat, baik yang resmi maupun tidak resmi (ilegal), termasuk migran wanita. Negara-negara tujuan utama pada dewasa ini adalah Malaysia dan Timur Tengah seiring dengan terbukanya kesempatan lapangan kerja di negara-negara tersebut. Perlu dicatat pula  sekalipun dalam era globalisasi, pergerakan modal barang maupun informasi antarnegara lebih bebas, namun pergerakan manusia masih terhambat oleh aturan-aturan migrasi yang sangat ketat dan kaku di negaranegara penerima.
- Mobilitas Internal
    Data hasil sensus serta survei penduduk antarsensus (SUPAS) memperlihatkan bahwa mobilitas penduduk antarpropinsi dan mobilitas desa-kota memperlihatkan pola yang sangat sentris ke Pulau Jawa. Pada akhirnya akan menimbulkan masalah-masalah di perkotaan. Seperti: perumahan kumuh, lapangan kerja yang tidak mencukupi, serta semakin menurunnya tingkat pelayanan prasarana perkotaan. Pola ini mencerminkan suatu disparitas wilayah, yang merupakan perwujudan kebijaksanaan pembangunan dengan orientasi yang sarat pada pertumbuhan ekonomi, khususnya industri dan jasa yang kebanyakan berlokasi di kota-kota besar dan di Pulau Jawa. Dengan kondisi seperti itu aliran penduduk ke kota-kota besar tidak akan dapat dihambat, sekalipun dengan tindakan menjadikan ‘Kota Tertutup’ bagi para pendatang.
3. Perubahan Teknologi
    Kemajuan transportasi di bidang perhubungan telah mengalami kemajuan yang pesat. Hal ini menunjukkan adanya perubahan teknologi. Dahulu transportasi menggunakan delman dan becak, kini telah berubah dengan taksi/angkutan. Begitu juga dulu seorang kusir kini berubah menjadi sopir. Di beberapa daerah juga terjadi alih pekerjaan. Masyarakat yang dulu bekerja sebagai penggarap sawah setelah dibangunnya pabrik-pabrik berubah sebagai buruh pabrik.
Akan tetapi, dengan adanya sistem ekonomi masyarakat, kemajuan teknologi tidak berarti secara drastis meningkatkan status sosial seseorang dalam masyarakat.
4. Perubahan Kemampuan
    Pendidikan dan keterampilan akan memengaruhi perubahan kemampuan seseorang. Secara otomatis akan berpengaruh terhadap mobilitas sosial. Misalnya, seorang tukang ojek setelah mengikuti kursus stir mobil maka ia mampu  menjadi sopir. Selain itu, seseorang yang mulanya hanya bisa berbahasa lokal setelah mengikuti kursus bahasa asing akan mampu menguasai bahasa yang dikehendaki. Dengan begitu ia akan bisa berkomunikasi menggunakan bahasa asing.
5. Perubahan Sikap
    Perubahan sikap dapat mendukung dan menghambat terjadinya mobilitas sosial. Contoh sikap yang mendukung mobilitas adalah keinginan untuk maju maupun menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Sementara itu, sikap yang menghambat mobilitas antara lain bersikap masa bodoh, tidak peduli dengan lingkungannya, dan pasrah dengan keadaan tanpa mau berusaha.
Dalam proses mobilitas diperlukan usaha untuk berjalan lebih cepat sehingga tujuan dari mobilitas sosial cepat terwujud. Sebenarnya sarana yang paling tepat digunakan adalah di bidang pendidikan. Akan tetapi, masih ada bidang-bidang yang lain yang berpengaruh terhadap proses mobilitas.
Bidang-bidang tersebut, antara lain: bidang ekonomi, sosial, dan hukum.
6. Bidang Ekonomi
    Bidang ekonomi dapat dilaksanakan dengan peningkatan sarana-sarana ekonomi, seperti pembangunan pasar, perhubungan, dan pembangunan gedung-gedung sekolah yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu dan kualitas siswa maupun mutu dan kualitas sekolah juga dibutuhkan sehingga akan terjadi pemerataan. Peningkatan anggaran pendidikan juga akan memengaruhi kemajuan di bidang pendidikan yang secara tidak langsung berpengaruh pada bidang ekonomi.
7. Bidang Sosial
    Bidang sosial dapat dilaksanakan dengan pengentasan kemiskinan dan melaksanakan program anak angkat/anak asuh. Perbaikan sarana sosial juga berpengaruh terhadap kemajuan bidang sosial.
8. Bidang Hukum
    Bidang hukum dapat dilaksanakan dengan penanggulangan KKN. Dengan adanya undang-undang yang ada maka diharapkan KKN bisa hilang dari bumi Indonesia. Mobilitas membawa dampak positif maupun negatif.
Mobilitas sosial juga memungkinkan seseorang menduduki jabatan yang sesuai dengan keinginannya. Akan tetapi, seseorang terkadang merasa tidak puas dan tidak bahagia karena impian yang diidamkan tidak semuanya tercapai dengan mudah. Menurut Horton dan Hunt, konsekuensi negara dari mobilitas adalah kecemasan dari jabatan yang meningkat dan keretakan antaranggota kelompok.
Akibat dari mobilitas sosial akan membawa dampak tumbuhnya konflik dan penyesuaian pasca konflik.
- Timbulnya Konflik
    Mobilitas sosial merupakan pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Kelompok sosial dalam suatu masyarakat memungkinkan terjadi konflik, seperti konflik antarkelas sosial, kelompok sosial, dan kemungkinan terjadinya penyesuaian. Konflik adalah suatu proses sosial yang terjadi karena orang perorangan atau kelompok manusia berusaha memenuhi tujuan hidup dengan jalan menentang pihak lawan disertai ancaman/kekerasan.
Penyebab terjadinya pertentangan, antara lain perbedaan pendirian atau perasaan, kebudayaan, kepentingan, dan sosial.
> Konflik Antarsosial
Perbedaan ciri-ciri fisik dan kebudayaan memicu terjadinya konflik antarsosial. Dalam konflik ini masing-masing saling menjatuhkan.
> Konflik Kelompok Sosial
Konflik kelompok sosial tergantung pada struktur sosial yang menyangkut tujuan dan nilai-nilai kepentingan. Pertentangan akan bersifat positif jika kelompok sosial tersebut tidak berlawanan dalam pola-pola struktur sosialnya.
Sebaliknya, akan bersifat negatif jika tidak ada toleransi antara kedua pihak. Konflik dalam kelompok sosial membantu menghidupkan norma sosial. Di samping itu, konflik dalam kelompok sosial juga dapat menjadi sarana mencapai keseimbangan dan kekuatan dalam masyarakat.
> Konflik Antargenerasi
Contoh konflik antargenerasi, antara lain hubungan antara orang tua dengan anak yang tidak sama jenjang pendidikannya. Misalnya, anak yang mempunyai pendidikan lebih tinggi cenderung akan merasa benar jika berdiskusi dengan orang tuanya. Akibatnya, timbul pertentangan antara ayah dengan anak.
- Penyesuaian Pasca Konflik
    Konflik yang ditimbulkan karena mobilitas sosial mendorong masyarakat untuk menyesuaikan terhadap perubahan-perubahan yang ada. Penyesuaian terhadap perubahan akibat mobilitas sosial, antara lain sebagai berikut.
> Perlakuan baru masyarakat terhadap kelas sosial dan kelompok sosial atau generasi tertentu.
> Penerimaan individu atas kelompok warga akan kedudukannya yang baru.
> Pergantian dominasi dalam suatu kelompok sosial atau masyarakat.

Proses Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial merupakan fenomena umum yang sering terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat. Melalui mobilitas inilah keadaan masyarakat menjadi semakin dinamis dan bukan statis. Perpindahan mampu memberikan dorongan masyarakat untuk terus maju mencapai suatu tingkatan yang dikehendaki. Terjadinya suatu gerak sosial bukan merupakan sebuah fakta yang begitu saja, namun membutuhkan proses yang cukup lama. Selain itu, terjadinya gerak sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor pendorong yang tentunya mampu membawa individu ke suatu perpindahan. Lantas, bagaimana proses terjadinya mobilitas sosial?
Proses Terjadinya Mobilitas Sosial
Terjadinya mobilitas sosial berkaitan erat dengan hal-hal yang dianggap berharga di masyarakat. Oleh karena itu, kepemilikan atas hal-hal tersebut akan menjadikan seseorang menempati posisi atau kedudukan yang lebih tinggi. Akibatnya, dalam masyarakat terdapat penggolongan yang mempengaruhi struktur sosial. Hal-hal tersebut antara lain kekayaan, kekuasaan, kehormatan, dan ilmu pengetahuan (Soerjono Soekanto : 1987).
Kekayaan
Barang siapa memiliki kekayaan paling banyak, maka orang tersebut akan termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan dapat dilihat dari bentuk rumah, kendaraan pribadi, cara berpakaian, dan lain-lain.
Kehormatan
Ukuran kehormatan, mungkin terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati akan mendapat tempat yang teratas. Ukuran semacam ini banyak dijumpai pada masyarakat tradisional. Pada umumnya, mereka terdiri atas golongan tua atau pernah berjasa besar kepada masyarakat. 
Kekuasaan
Barang siapa memiliki kekuasaan dan wewenang terbesar, maka ia akan menempati lapisan yang tertinggi.
Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan dipakai sebagai ukuran dalam pelapisan sosial oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Akan tetapi, ukuran tersebut kadang-kadang menyebabkan terjadinya akibat-akibat yang negatif, karena ternyata bukan mutu ilmu pengetahuan yang kemudian dijadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaanlah yang dijadikan ukuran. Hal ini mengakibatkan muncul usaha-usaha untuk mendapatkan gelar meskipun dengan cara yang tidak halal.
Hal-hal tersebut yang menjadikan pelapisan sosial muncul dalam masyarakat. Sebagai contohnya, dalam masyarakat yang menghargai kekayaan material, maka semakin banyak kekayaan material yang dimilikinya semakin membuat seseorang menempati posisi yang tinggi. Dalam setiap lapisan masyarakat terdapat hak-hak dan kewajiban yang harus dilakukan. Oleh karena itu, setiap masyarakat harus menempatkan individu pada tempat-tempat tertentu dalam struktur sosial dan mengharuskan mereka untuk melakukan apa yang menjadi kewajibannya. Individu bersedia melaksanakan kewajiban sesuai dengan posisinya, maka masyarakat memberikan balas jasa yang berupa pangkat dan kedudukan. Ketika individu melakukan kewajibannya, secara langsung individu tersebut mendapat hak-hak yang biasanya akan mempermudah kehidupannya.
Hak-hak dan kewajiban individu dalam suatu masyarakat tergantung pada penempatan individu itu dalam pelapisan masyarakat. Semakin tinggi kedudukan sosial seseorang dalam pelapisan masyarakat, maka hak-hak yang diperolehnya semakin mempermudah kehidupannya. Contoh, anggota DPR, dengan menduduki jabatan tersebut individu akan memperoleh hak-hak tertentu yang akan mempermudah kehidupannya.
Oleh karena itu, banyak orang berlomba-lomba mencapai posisi teratas. Namun demikian, untuk mencapai kedudukan sosial tertinggi dibutuhkan kemampuan dan juga kerja keras. Tidak banyak individu yang dapat memenuhi syarat. Bahkan hanya segolongan kecil dalam masyarakat. Oleh sebab itu, pada umumnya jumlah warga lapisan atas (upper class) tidak terlalu banyak apabila dibandingkan dengan lapisan menengah (middle class) dan lapisan bawah (lower class). Lapisan sosial tersebut terlihat dalam skema di samping.
Pada umumnya, golongan yang berada dalam lapisan atas, dianggap memiliki kedudukan tinggi yang bersifat kumulatif. Artinya mereka yang memiliki banyak harta akan mudah memperoleh kekuasaan atau kehormatan.

Faktor Pendorong, Penghambat, dan yang Mempengaruhi Mobilitas Sosial
Sebagaimana telah diungkapkan bahwa terjadinya mobilitas sosial didorong oleh situasi dan kondisi lingkungan setempat. Secara umum situasi yang dapat mendorong terjadinya mobilitas sosial antara lain:
Struktur Sosial
Struktur sosial yang ada mendorong seseorang untuk melakukan mobilitas sosial. Dalam hal ini berarti perpindahan status sosial dapat terjadi apabila status sosial tinggi yang dituju memang benar ada, masih menyediakan ruang untuk diisi dan mudah memperolehnya. Misalnya, sekelompok buruh tidak dapat menjadi karyawan pabrik, karena pabrik yang dituju tidak membuka lowongan pekerjaan atau seseorang pengamen tidak sanggup mengangkat status sosialnya menjadi sarjana, karena tidak memiliki ijazah SMA.
Individu
Tidak semua orang mampu meningkatkan status sosialnya, walaupun suatu status sosial tinggi telah tersedia. Orang dari status sosial rendah tidak dapat secara otomatis menempati status sosial tinggi tersebut. Misalnya, seseorang mengadu nasib ke Jakarta untuk berjuang memperoleh pekerjaan. Di Jakarta tersedia berbagai macam kesempatan kerja. Akankah orang tersebut dapat menempati peluang kerja yang tersedia? Belum tentu! Hal tersebut sangat bergantung pada kecakapan, keterampilan, dan kemampuan orang tersebut. Penentu inilah yang dinamakan faktor individu. Dilihat dari pengaruhnya, faktor individu ini ternyata lebih menentukan dibandingkan faktor struktur. Semakin tinggi kemampuan individu, semakin besar kesempatannya untuk meningkatkan status sosialnya.
Selain itu, dalam proses mobilitas sosial terdapat faktor yang mempengaruhi serta menghambat terjadinya mobilitas sosial dalam masyarakat. Adapun faktor-faktor tersebut antara lain:
Faktor-faktor yang menghambat mobilitas sosial, yaitu:
Kebudayaan
Kebudayaan dalam suatu masyarakat mampu menjadi penghambat terjadinya mobilitas sosial. Kebudayaan yang dimaksud adalah kebudayaan yang bersifat tradisional. Lain halnya dengan masyarakat modern. Dalam masyarakat modern justru memberikan peluang terjadinya mobilitas sosial sebagai akibat kemajuan teknologi, komunikasi, dan transportasi.
 Lingkungan Asal
Keterbukaan lingkungan asal akan mempercepat terjadinya mobilitas sosial. Namun sebaliknya, apabila di lingkungan asal bersifat tertutup maka akan memperlambat mobilitas sosial.
Tradisi
Dalam suatu masyarakat tentunya memiliki tradisi masingmasing. Di mana tradisi ini digunakan sebagai patokanpatokan atau pedoman dalam bertingkah laku. Jika dalam tradisi masyarakat masih menganut paham-paham kolot besar kemungkinan mobilitas tidak terjadi.
Ekonomi
Dalam hal ini keadaan ekonomi yang serba kekurangan akan sulit untuk mengikuti dan menyesuaikan dengan kedudukan yang dimasukinya.

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi mobilitas sosial, yaitu:
Status Sosial
Status sosial tidak terlepas dari pembawaan yang dimiliki oleh orang tuanya. Oleh karena itu, apabila seorang anak tidak merasa puas dengan kedudukan orang tuanya, ia dapat berusaha untuk meraih kedudukan yang lebih tinggi daripada orang tuanya.
Keadaan Ekonomi
Mobilitas sosial geografis sering terjadi apabila sumber daya alam di daerah padat penduduk sudah tidak mampu mencukupi kebutuhan untuk hidup. Sehingga penduduk cenderung mencari lahan subur di daerah lain melalui migrasi/ perpindahan antarwilayah.
Situasi Politik
Apabila situasi politik suatu wilayah negara tidak menjamin terhadap keamanan penduduk, mobilitas sosial akan terjadi, mereka akan berpindah mencari daerah yang aman.
Motif-Motif Keagamaan
Adanya kelompok-kelompok yang menekan terhadap umat beragama lainnya mengakibatkan kelompok-kelompok yang merasa tertekan tersebut memilih untuk mengadakan mobilitas sosial.
Masalah Kependudukan
Semakin sempitnya lahan permukiman mendorong orang untuk mencari tempat-tempat atau wilayah yang masih memungkinkan untuk bermukim.
Keinginan Melihat Daerah Lain
Muncul gagasan untuk melihat daerah lain menimbulkan ide terjadinya mobilitas secara geografis. Selain itu juga memungkinkan terjadinya perpindahan masyarakat dari suatu laporan sosial ke laporan sosial yang lain dengan cara alih potensi dengan membandingkan besarnya pendapatan atau gaji yang lebih besar.

Dampak Mobilitas Sosial
Tidak dapat dimungkiri adanya mobilitas sosial mendorong timbulnya perubahan posisi atau kedudukan sosial seseorang dalam masyarakat. Situasi ini tentunya membawa pengaruh tersendiri terhadap sistem pelapisan yang ada. Segala bentuk perubahan menimbulkan dampak bagi masyarakat. Begitu juga dalam proses mobilitas sosial. Jika perubahan kedudukan atau posisi seseorang dapat diterima oleh masyarakat maka akan tercipta kerja sama. Namun, keadaan menjadi berbeda apabila perubahan status atau kedudukan ditolak dan tidak diakui oleh masyarakat. Secara garis besar, dampak dari mobilitas terbagi menjadi dua bentuk umum, yaitu konflik dan penyesuaian.
Terjadinya Konflik Sosial
Sebagaimana telah diungkapkan pada bab sebelumnya bahwa konflik merupakan salah satu fenomena sosial yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Perubahan-perubahan yang ada mampu menjadi pemicu munculnya konflik. Dalam mobilitas sosial konflik cenderung dikarenakan adanya benturan berbagai nilai beserta kepentingan-kepentingan tertentu. Benturan ini terjadi karena masyarakat belum siap untuk menerima sebuah perubahan. Sebagian masyarakat ingin mengubah aturan-aturan dan nilai untuk mendapatkan pengakuan akan status baru yang dimilikinya. Namun, sebagian lagi menolak dan berusaha mempertahankan nilai dan aturan yang sudah ada. Perbedaan ini memicu sebuah konflik di masyarakat.
Masing-masing pihak cenderung mempertahankan kepentingan dan saling menggagalkan kepentingan masyarakat lain. Secara umum konflik yang muncul berupa konflik antarkelas sosial, konflik antarkelompok sosial, dan konflik antargenerasi.


Konflik Antarkelas
Pada bab sebelumnya telah diungkapkan bahwa dalam masyarakat terdapat kelas-kelas sosial. Dalam setiap kelas sosial memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda. Semakin tinggi kelas sosial seseorang maka semakin mudah seseorang mengakses sesuatu. Sebaliknya, semakin rendah status sosialnya maka semakin sulit seseorang mendapatkan sesuatu. Situasi ini mendorong munculnya kecemburuan sosial yang akhirnya timbul rasa iri, tidak puas, dan lain-lain.
Dalam mobilitas sosial, konflik antarkelas sosial tampak apabila ada seseorang yang masuk ke dalam kelas sosial tertentu, namun mendapatkan penolakan terhadap masyarakat sekitar.
Konflik ini dapat terwujud melalui tiga bentuk utama. 
Pertama, reaksi negatif dari warga lama terhadap warga baru dari kelas sosial. Misalnya, seorang staf di perusahaan diangkat menjadi kepala bagian. Kehadirannya menjadi seorang kepala bagian baru akan sulit diterima oleh para kepala bagian yang lama. Hal ini dikarenakan para kepala bagian yang lama terbiasa memperlakukannya sebagai staf.
Demikian sebaliknya, seorang kepala bagian, yang diturunkan jabatannya menjadi staf atau karyawan biasa. Dia akan sulit menerima kenyataan tersebut, terutama kepada sesama staf yang selama ini selalu menghormatinya. Bentuk konflik tersebut merupakan bentuk kedua, di mana terdapat reaksi negatif individu terhadap perlakuan masyarakat, sehubungan dengan kelas sosialnya yang baru.
Ketiga, reaksi negatif masyarakat terhadap kelas sosial baru. Misalnya, pembangunan kompleks apartemen mewah di antara perkampungan kumuh yang berakibat pada munculnya kesenjangan sosial dan kecemburuan sosial sebagai reaksi negatif warga perkampungan kumuh tersebut.
Konflik Antarkelompok Sosial
Perpindahan status atau kedudukan bukan hanya terjadi pada kelas-kelas sosial dalam masyarakat, melainkan terjadi pula pada kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Mobilitas sosial yang terjadi pada kelompok-kelompok sosial dapat kita amati dari adanya persaingan antarkelompok sosial untuk berebut kekuasaan, misalnya untuk memenangkan pemilihan umum, suatu partai politik tertentu tidak segan-segan menekan, menyingkirkan, dan menghantam partai politik. Konflik antarkelompok dapat juga terjadi akibat perlakuan dari penguasa terhadap rakyatnya. Contoh, politik apartheid di Afrika Selatan. Rakyat berkulit hitam merasa tertindas oleh penguasa kulit putih.  Akibatnya, muncul kerusuhan di berbagai tempat. Selain itu, konflik antarkelompok sosial dapat dilakukan sekelompok orang akibat fanatisme. Misalnya, para suporter sepak bola yang rela berkelahi demi membela timnya.
Konflik Antargenerasi
Adanya pergeseran nilai yang disepakati dalam hubungan antara generasi yang satu dengan generasi yang lain juga dapat menyebabkan konflik antargenerasi. Konflik ini terjadi manakala tata hubungan yang selama ini berlaku, tidak diakui lagi atau bahkan tidak dipersoalkan lagi oleh generasi yang lebih muda.
Generasi muda menghendaki adanya perubahan dalam hal pola hidup dan budaya. Akan tetapi, generasi tua tetap menganggap bahwa pola hidup dan budaya mereka selama ini adalah pola hidup dan budaya yang terbaik. Misalnya, seorang pemuda yang enggan membungkukkan badan apabila bertemu dengan orang yang lebih tua, karena menganggap hal tersebut tidak perlu.
Sementara itu generasi tua menganggap bahwa sikap membungkukkan badan sangat perlu, sebagai tanda penghormatan terhadap orang lain yang lebih tua.

Penyesuaian
Setiap perubahan yang terjadi akan menimbulkan konflik dalam masyarakat. Sebagaimana telah dijelaskan di depan, konflik yang terjadi akibat mobilitas sosial mendorong warga masyarakat untuk mengadakan penyesuaian terhadap perubahan yang ada. Jika penyesuaian dapat dilakukan, maka akan terhindar dari konflik yang berkepanjangan, keteraturan tercipta, dan masyarakat mendapatkan ketenangan dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan demikian, konflik mampu membentuk stabilitas sosial baru. Umumnya penyesuaian terhadap perubahan sebagai akibat mobilitas sosial berupa perlakuan baru masyarakat terhadap kelas sosial, kelompok sosial, dan generasi tertentu, penerimaan individu atau sekelompok warga akan kedudukannya yang baru, pergantian dominasi dalam suatu kelompok sosial atau masyarakat.

Dampak Mobilitas Sosial pada Individu
Dinamika sosial menggambarkan terjadinya perubahan posisi atau kedudukan sosial seseorang dalam suatu kelompok. Pasang surut ataupun keluar masuknya anggota masyarakat yang baru akan menyebabkan perubahan status/kedudukan sosial bagi seseorang atau kelompok yang bersangkutan. 
Dampak mobilitas sosial tidak hanya dialami oleh suatu kelompok masyarakat, namun dialami pula oleh suatu individu. Dampak mobilitas bagi individu ini berupa:
Konflik Status (Status-Conflict)
Seseorang dalam masyarakat pada umumnya memiliki beberapa kedudukan sekaligus. Di antara beberapa kedudukan itu hanya ada satu yang menonjol. Biasanya masyarakat hanya melihat pada kedudukan utama yang menonjol tersebut. Atas dasar itulah, individu digolongkan dalam kelas-kelas tertentu dalam masyarakat. Seseorang yang memiliki kedudukan sebagai kepala keluarga, ketua RT, dan anggota kepolisian, memiliki satu kedudukan yang paling menonjol, yaitu sebagai anggota kepolisian. Ketika ia harus menangkap anaknya sendiri karena telah melakukan tindak kejahatan, maka statusnya sebagai anggota kepolisian mengharuskan ia melakukan kewajiban, walaupun statusnya sebagai kepala rumah tangga menentangnya. Jadi, konflik status dalam kehidupan individu ini berupa pertentangan antara dua status yang saling berbeda dalam diri seseorang, yang disebabkan adanya kepentingan dari status-status yang saling bertentangan.
Konflik Peranan (Conflict of Roles)
Peranan (role) merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan atau status. Akibat adanya perubahan status, maka peranan pun ikut pula berubah sejalan dengan adanya konflik status. Apabila dalam suatu masyarakat terdapat individu yang tidak mampu menjalankan peranannya seperti yang diharapkan oleh masyarakat, maka individu tersebut dapat disebut mengalami konflik peranan. Jadi, konflik peranan adalah suatu keadaan dalam diri seorang individu yang tidak dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peranan yang disandangnya.

Masyarakat Multikultural 
Multikultural, dalam ilmu sosiologi sangat erat hubungannya dengan Masyarakat. oleh karena itu, Pengertian masyarakat multikultural (multicultural society) adalah masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung kebudayaan saling menghargai satu sama lain. Jadi, masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang menganut multikulturalisme, yaitu paham yang beranggapan bahwa berbagai budaya yang berbeda memiliki kedudukan yang sederajat.

Ciri-ciri masyarakat multikultural menurut Pierre van den Berghe :
a. Segmentasi (terbagi) ke dalam kelompok-kelompok.
b. Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama).
c. Sering mengalami konflik.
d. Integrasi sosial atas paksaan.
e. Dominasi (penguasaan) suatu kelompok atas kelompok lain.

Tipe-tipe masyarakat multikultural :
kompetisi seimbang : kelompok-kelompok yang ada mempunyai kekuasaan yang seimbang.
mayoritas dominan : kelompok terbesar mendominasi.
Contoh : Indonesia, umat Islam mayoritas dan memegang kekuasaan.
minoritas dominan : kelompok kecil yang mendominasi.
fragmentasi : masyarakat terdiri dari banyak kelompok yang kecil, tidak ada yang mendominasi.

Bentuk-bentuk multikulturalisme:
a. Multikulturalisme isolasi
b. Multikulturalisme akomodatif
c. Multikulturalisme otonomi
d. Multikulturalisme kritikal/interaktif
e. Multikulturalisme kosmopolitan

Hubungan Struktur Sosial Masyarakat Multikultural dengan Proses Integrasi Sosial 
Dalam struktur sosial masyarakat multikultural dapat terjadi proses interseksi sosial dan konsolidasi sosial.

Pengertian interseksi sosial : persilangan keanggotaan masyarakat.
Contoh interseksi sosial : 
Keterangan :
A : Suku Jawa                   I  :  Islam
B : Suku Minang               II : Kristen
Penjelasan :
Si A dan B, berbeda suku bangsa tapi sama agamanya.

Contoh interseksi sosial dengan parameter agama dan pendidikan:
Pak Buyung: suku Minangkabau, sarjana, beragama Islam, pengusaha.
Pak Bejo: suku Jawa, sarjana, beragama Islam, Pegawai Negeri Sipil.                                    


Bila terjadi proses interseksi sosial dalam struktur sosial masyarakat multikultural, akan mendukung tercapainya integrasi sosial.
(Interseksi sosial berdampak positif terhadap integrasi sosial)

Pengertian konsolidasi sosial : penguatan keanggotaan masyarakat.
Contoh konsolidasi sosial :
Ikatan Keluarga Minang
Persatuan Masyarakat Betawi

Bila terjadi proses konsolidasi sosial dalam struktur sosial masyarakat multikultural, akan menghambat tercapainya integrasi sosial.
(Konsolidasi sosial, tanpa diiringi  perasaan nasionalisme, berdampak negatif terhadap integrasi sosial.)

Amalgamasi : perkawinan antar ras/suku.
Amalgamasi menyebabkan dalam masyarakat Indonesia dijumpai berbagai ras campuran.

Latar belakang terbentuknya masyarakat multikultural:

Bentuk wilayah : negara kepulauan.
Terjadi isolasi geografis yang menyebabkan terjadinya kemajemukan suku bangsa / kemajemukan budaya.
Keadaan geografis : letak yang strategis di antara dua samudra dan dua benua.
Orang asing masuk ke Indonesia, dengan penjajahan dan perdagangan, terjadi kemajemukan agama.
Perbedaan cuaca dan struktur tanah
Perbedaan cuaca dan struktur tanah menyebabkan terjadinya kemajemukan mata pencaharian.

Pengaruh Terbentuknya Masyarakat Multikultural terhadap Kehidupan Masyarakat 
Konflik
Kondisi kemajemukan berpengaruh terhadap munculnya potensi : konflik horizontal.
Munculnya sikap primordialisme.
Primordialisme : paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak lahir, baik mengenai tradisi, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya.
Contoh perilaku primordial :
Membentuk partai politik berdasarkan paham, ideologi, atau keterikatan pada faktor-faktor seperti suku bangsa, agama, dan ras
Memberikan prioritas atau perlakuan istimewa kepada orang-orang yang berasal dari daerah, suku bangsa, agama, atau ras tertentu.

Contoh primordial agama (memegang teguh ajaran dan norma agama):
Pengiriman Putri Indonesia ke ajang pemilihan Miss Universe, banyak mengalami penolakan dari para pemimpin agama.
Munculnya sikap etnosentrisme.
Etnosentrisme : sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain.

Contoh sikap etnosentrisme: 
Sudah puluhan tahun keluarga Pak Slamet (suku Jawa) merantau di daerah Bitung, Sulawesi Utara. Selama berinteraksi dengan lingkungan barunya, mereka masih memegang prinsip dan budaya asalnya.
Munculnya sikap fanatik dan ekstrem.
Fanatik : sangat kuat meyakini ajaran atau mendukung suatu kelompok.
Kerusuhan antarsuporter sepak bola merupakan contoh negatif perilaku masyarakat multikultural yang didasari : fanatisme.
Ekstrem : fanatik, sangat keras dan teguh
Seorang ekstremis menganggap bahwa hanya pendapat kelompok sendirilah yang benar dan menolak pendapat dari luar kelompoknya. 

Dalam kehidupan multikultural, sikap ekstrem tersebut dapat merusak upaya untuk memperkuat proses : integrasi.

Politik Aliran : ideologi nonformal yang dianut oleh anggota organisasi politik dalam suatu negara.
Contoh : partai Islam, partai Kristen

Dampak positif dari berkembangnya politik aliran yang terwujud dengan banyaknya partai politik adalah: beragam saluran aspirasi.

Perilaku yang Sesuai dengan Masyarakat Multikultural 
Bersikap toleran : menghargai kepercayaan / kebiasaan / pandangan yang berbeda. 

PENGANTAR
Dunia ini di ciptakan oleh Allah sebagai suatu sarana pemenuhan kebutuhan bagi manusia. Dan Allah menciptakan makhluknya selalu berpasang-pasangan, sedangkan dalam Al-Quran Allah berfirman bahwa telah aku kami ciptakan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Maka dari itu jelaslah, dalam pandangan islam suatu kemajemukan masyarakat itu memang sudah ada dari awal penciptaan manusia.
Begitu pula dilihat dari sudut ilmu sosial, dalam Al-Quran manusia disebut sebagai “An-Nas”, yang artinya manusia sebagai makhluk sosial. Yang mana manusia tidak akan bisa hidup sendiri tanpa adanya dukungan dari manusia yang lain. Di beberapa ayat lain manusia disebut sebagai “AI-insan”, ini menunjukkan bahwa manusia adalah seorang individu yang unggul. Mengapa demikian, karena manusia di ciptakan dengan karakter yang berbeda dengan manusia yang lain, jadi sampailah pada kesimpulan bahwa manusia adalah seorang individu sekaligus makhluk sosial yang dengan kekarakteristikannya terbentuklah suatu masyatakan majemuk yang menghiasi dunia ini.
PENGERTIAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Furnivall
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu satu kesatuan politik. 
Clifford Gertz
Masyarakat multikultural adalah merupakan masyarakat yang terbagi dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing sub sistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial.
Nasikun
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverseyang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial.
Kesimpulan
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang teriri dari berbagai elemen, baik itu suku, ras, agama, pendidikan, ekonomi, politik, bahasa dll. yang hidup dalam suatu kelompok masyrakat yang memiliki satu pemerintaha tetapi dalam masyarakat itu masing-masing terdapat segmen- segmen yang tidak bisa disatukan.

CIRI-CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Terjadi segmentasi, yaitu masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku,ras,agama, pendidikan, ekonomi, politik, bahasa dll. tapi masih memiliki pemisah. Yang biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang di sebut primordial. Contohnya, di Jakarta terdiri dari berbagai suku dan ras, baik itu suku dan ras dari daerah dalam negeri maupun luar negeri, dalam kenyataannya mereka memiliki segmen berupa ikatan primordial kedaerahaannya.
Memilki struktur dalam lembaga yang non komplementer, maksudnya adalah dalam masyarakat majemuk suatu lembaga akan mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur masyarakatnya alias karena kurang lengkapnya persatuan yang terpisah oleh segmen-segmen tertentu.
Konsesnsus rendah, maksudnya adalah dalam kelembagaan pastinya perlu adanya suatu kebijakan dan keputusan. Keputusan berdasarkan kesepakatan bersama itulah yang dimaksud konsensus, berarti dalam suatu masyarakat majemuk sulit sekali dalam penganbilan keputusan.
Relatif potensi ada konflik, dalam suatu masyarakat majemuk pastinya terdiri dari berbagai macam suku adat dan kebiasaan masing-masing. Dalam teorinya semakin banyak perbedaan dalam suatu masyarakat, kemungkinan akan terjadinya konflik itu sangatlah tinggi dan proses peng-integrasiannya juga susah
Integrasi dapat tumbuh dengan paksaan, seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa dalam masyarakat multikultural itu susah sekali terjadi pengintegrasian, maka jalan alternatifnya adalah dengan cara paksaan, walaupun dengan cara seperti ini integrasi itu tidak bertahan lama.
Adanya dominasi politik terhadap kelompok lain, karena dalam masyarakat multikultural terdapat segmen-segmen yang berakibat pada ingroup feeling (keikutsertaan dalam kelompok) tinggi maka bila suatu ras atau suku memiliki suatu kekuasaan atas masyarakat itu maka dia akan mengedapankan kepentingan suku atau rasnya.

SEBAB TERJADINYA MULTIKULTURALISME
Faktor geografis, faktor ini sangat mempengaruhi apa dan bagaimana kebiasaan suatu masyarakat. Maka dalam suatu daerah yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan terdapat perbedaan dalam masyarakat( multikultural).
Pengaruh budaya asing, mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh mind set mereka dan menjadikan perbedaan antara
Kondisi iklim yang berbeda, maksudnya hampir sama dengan perbedaan letak geografis suatu daerah.

BENTUK MASYARAKAT MULTIKULTURAL
INTERSEKSI
Konsep
Interseksi merupakan suatu titik potong atau pertemuan. Dalam sosiologi, interseksi dikenal sebagai suatu golongan etnik yang majemuk.
Definisi
Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi. Baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Suatu interseksi terbentuk melalui interaksi sosial atau pergaulan yang intensif dari anggota-anggotanya melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan manusia, antara lain bahasa, kesenian, sarana transportasi, pasar, sekolah. Dalam memanfaatkan sarana-sarana interseksi sosial itu, anggota masyarakat dari latar belakang ras, agama, suku, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, atau keturunan berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu atau menjadi penganut agama tertentu.
Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan interseksi adalah suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku,budaya,agama, dll yang berbaur menjadi satu kesatuan di dalam komunitas tertentu.
KONSOLIDASI
Konsep
Suatu proses penguatan pemikiran atas kepercayaan yang telah diyakini agar kepercayaan akan sesuatu yang diyakini semakin kuat. Yang mana hal ini dilakukan oleh orang yang lebih mengerti akan kepercayaan yang dianut.
Definisi
Konsolidasi adalah suatu proses penguatan yang dilakukan untuk memberikan tambahan keimanan atas apa yang telah seseorang yakini, yang biasanya dilakukan oleh orang yang sudah mencapai tingkatan tertenatu.

Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan konsolidasi adalah suatu penguatan atas apa yang telah melekat pada dirinya.
PRIMORDIALISME
Konsep
Primordialisme adalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya (tempat kelahiran).
Definisi
Primordialisme berasal dari kata bahasa latin primus yang artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan. Ikatan seseorang pada kelompok yang pertama dengan segala nilai yang diperolehnya melalui sosialisasi akan berperan dalam membentuk sikap primordial. Di satu sisi, sikap primordial memiliki fungsi untuk melestarikan budaya kelompoknya. Namun, di sisi lain sikap ini dapat membuat individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.
Penjelasan definisi
Jadi, suatu etnosentrisme adalah suatu kepercayaan yang sudah mendarah daging. Maka setiap orang yang memiliki etnosentrisme pasti dia akan sulit menerima paham lain selain paham yang telah mendarah daging dalam dirinya.
ETNOSENTRISME
Konsep
Etnosentris sangat erat hubungannya dengan apa yang disebut in group feeling (keikut sertaan dalam kelompok) tinggi. Biasanya dalam suatu kelompok sosial sering kita melihat perang antar desa, perang antar suku ataupun perang dalam agama dan sebagainya. Tapi entosentris lebih kepada anggapan suatu kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
Definisi
Jadi, yang dimaksud dengan etnosentris adalah suatu anggapan dari kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
Penjelasan definisi
Dari definisi di atas kita dapat memahami bahwa dalam suatu masyarakat majemuk terdapat suatu kelompok yang beranggapan bahwa kelompoknyalah yang paling unggul dari kelompok-kelompok sosial lain.
POLITIK ALIRAN
Konsep
Politik aliran adalah suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam ormas-ormas yang memiliki suatu pemersatu berupa partai politik dalam suatu negara, sehingga ormas tersebut dikatakan penganut partai yang memang dijadikan pemersatu dalam negara.
Definisi
Politik Aliran adalah suatu organisasi masyarakat yang memiliki dekengan (jawa) untuk memelihara dan mensejahterakan anggotanya. Contoh : Nahdhotul Ulama’ memiliki dekengan berupa Partai Keadilan Sejahtera(PKB), Muhammadiyyah memiliki dekengan berupa Partai Amanat Nasional(PAN), dll.


Penjelasan definisi
Jadi, jelas bahwa politik aliran adalah suatu partai politik yang memiliki suatu dukungan dari suatu organisasi masyarakat sebagai pembangun kekuatan dalam pemilihan umum.

Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.

Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. [1]
“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)[2]
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).[3]
Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)[4]
Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)[5]
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).[6]

Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah ‘monokultural’ juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Kanada pada tahun 1971.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Belanda dan Denmark, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan monokulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya.

Jenis Multikulturalisme
Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktek multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. [9]

Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikultura-lisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.